ADVERTISEMENT
Luwuk Times
Kamis, Mei 29, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Info PT ABM
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Info PT ABM
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Balut

Abaikan Tugas, Kontrak Guru Honda Bisa Diputuskan Sepihak

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2021
in Balut
0
Abaikan Tugas, Kontrak Guru Honda Bisa Diputuskan Sepihak

Kepala Disdikbud Kabupaten Banggai Laut Ramlan H. Suding berbicara dihadapan ratusan guru honor daerah. (Foto: Sabdin/Luwuk Times)

Reporter Sabdin Latimbang

BANGGAI, Luwuk Times.ID – Kontrak guru honor daerah atau honda bisa diputuskan secara sepihak. Kebijakan itu dapat dilakukan, apabila para tenaga honda mengabaikan kewajibannya, dengan alasan yang tidak jelas.

Penegasan in disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai Laut (Balut), Ramlan H. Suding, SH dihadapan 884 tenaga honda, pada kegiatan sosialisasi, bertempat di gedung SMP Negeri 02 Banggai Kabupaten Banggai Laut, Selasa (29/06).

Ratusan tenaga honda itu masing-masing guru TK Paud sebanyak 274 orang, guru SDN 371 orang dan guru SMP 250 orang.

Pihak dinas lanjut Ramlan, punya kewenangan di tahun ini memutuskan kontrak secara sepihak kepada tenaga honda.

Baca Juga :  Ini Alasan Risdianto Pattiwael Dinilai Layak Pimpin KONI Banggai Laut Periode 2023-2027

Keputusan tegas itu diterapkan, apabila ada guru honda yang beberapa kali tidak pernah melaksanakan kewajibannya. Apalagi dengan alasan yang tidak jelas.

“Kalau alasannya tidak jelas, iya konsekuensinya diberhentikan sepihak. Karena masih banyak yang antrean,” katanya.

Ramlan menambahkan, saat ini pihaknya belum berbicara tentang mata pelajaran. Akan fokus berapa banyak tenaga honda yang dibutuhkan.

Lagi pula pertegas dia, tenaga honda itu harus siap ditempatkan diaman saja.

Ratusan guru honor daerah. (Foto: Sabdin/Luwuk Times)

“Jika saudara ngotot, apalagi berdasarkan selera anda, maka kita tidak bisa paksakan. Artinya anda berhenti,” ungkap Ramlan mewarning.

“Janganlah berbuat yang dapat merugikan diri sendiri,” tambah dia.

Berdasarkan kontrak kerja, masa waktu berakhir per 31 Desember 2020. Dengan demikian muncul pertanyaan, siapa yang menalangi honor para guru honda. Tentu sambung dia, Bupati dalam hal ini Pemda Banggai Laut.

Baca Juga :  Diduga Kelebihan Muatan, Kapal Tenggelam di Perairan Mansalean Banggai Laut

Ketika kontrak diperpanjang, maka tentu saja akan dibahas kembali honor dari kontrak yang diperpanjang tersebut.

Kontrak itu pun, berdasarkan keahlian seseorang yang dibutuhkan, yang kemudian dibayar oleh pemerintah daerah.

Pada kesempatan itu, Ramlan juga menginformasikan, jika sebelumnya segala aktivitas guru honda hanya dapat dilaporkan kepada masing-masing kepala sekolahnya, tapi kali ini tidak lagi. Para guru honda wajib melaporkan kegiatannya kepada Kepala Dinas.

“Tahun 2019-2020 guru honda hanya melapor ke kepala sekolah. Tapi tahun 2020-2021 ini harus melaporkan aktifitasnya kepada Kepala Dinas,” tandas Ramlan. *

Pembaca 861
Tags: Guru Honor DaerahHondaKabupaten Banggai LautKepala DisdukbudRamlan H Suding
Previous Post

Jelang Idul Adha, Menteri Agama Keluarkan Surat Edaran

Next Post

20 Menit Angin Puting Beliung Terjang Bunta, 200 Meter Jalan Longsor

Rekomendasi untuk Anda

Balut

Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

by Andika Kasimun
14 Mei 2025
0

BALUT, LUWUK TIMES – Tragedi penikaman yang merenggut nyawa Fajar (25), pemuda asal Bunta, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga besar...

Balut

Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

by Andika Kasimun
12 Mei 2025
0

BALUT, LUWUK TIMES — Seorang pemuda bernama Fajrin Lalusu (25), yang akrab disapa Fajar, asal Desa Pongian, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai,...

Dua Bulan Berlalu! Kematian Adik Naya di Bone Baru Belum Terungkap

13 April 2025

Selama Bulan Puasa, Banggai Laut Marak Penyalahgunaan Lem Fox

23 Maret 2025

Immawati Widya Resmi Jabat Ketua Umum IMM Balut

7 Februari 2025
Gawat! 20 Miliar Tagihan Proyek Tahun 2020 belum Dibayar Pemkab Balut

Gawat! 20 Miliar Tagihan Proyek Tahun 2020 belum Dibayar Pemkab Balut

9 Juni 2024
Gunakan Genset Kapasitas Kecil, Jaringan Tower Area Bungin di Banggai Laut Terapkan Sistem On-Off

Gunakan Genset Kapasitas Kecil, Jaringan Tower Area Bungin di Banggai Laut Terapkan Sistem On-Off

3 Maret 2024
Kader Perempuan Ikut Bertarung di Muscab Demokrat Banggai

Partai Demokrat Banggai Laut Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Suara Pemilu 2024

21 Februari 2024

Menang Voting, Alwi Liwang Kembali Pimpin KONI Banggai Laut

10 Februari 2024
Next Post
20 Menit Angin Puting Beliung Terjang Bunta, 200 Meter Jalan Longsor

20 Menit Angin Puting Beliung Terjang Bunta, 200 Meter Jalan Longsor

Discussion about this post

Penerimaan Polri Terpadu, 800 Peserta di Polda Sulteng TMS

29 Mei 2025

Gubernur Sulteng Dorong Sinergi Pemerintah Daerah melalui Program 9 BERANI

29 Mei 2025

Anggota DPR RI Beniyanto: Holding Gagasan Tepat untuk Perkuat Sektor UMKM

29 Mei 2025
Cegah Abrasi Pasar dan Pemukiman di Kintom, PUPR Banggai Bangun Talud Pengaman Pantai

Cegah Abrasi Pasar dan Pemukiman di Kintom, PUPR Banggai Bangun Talud Pengaman Pantai

29 Mei 2025

Andi Syafi dari MTsN 1 Banggai Sabet Juara Lomba Lari Pelajar

29 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Sejak 2021, Bupati Banggai Amirudin Kucurkan Bantuan Penyertaan Modal ke 86 BUMDesa

    Tiga Camat Bikin Kecewa Hati Bupati Banggai Amirudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sanksi Teguran Keras MKD DPR RI, Beniyanto: Saya Terima dengan Ikhlas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Mahasiswa Sulteng Menggugat Pembukaan Lahan Sawit di Tojo Una-Una

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobu dan Toili Barat Terancam Absen di Porkab V Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur di Banggai, Pelakunya Ayah Kandung, Paman dan Sepupu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Idul Adha 1446 H, Bupati Banggai Instruksikan Pawai Obor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astaghfirullah, 10 Remaja Ini Pesta Miras di Persibal Luwuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisuda TK di Banggai Diganti Pentas Seni Mulai Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Kehadiran ASN, Ini yang Ditemukan Plt Kepala BKPSDM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampai Palang Jalan, Sopir Truk Bunda Disambut Ribuan Masyarakat Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PT ABM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Info PT ABM
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!