Hal itu dilakukannya sambung Ami Ateng-sapaannya, demi menjaga marwah lembaga legislatif dan partai.
“Sekarang di Luwuk, apakah partai mau seperti itu. Apakah pihak terlapor mau mundur. Itu yang kita lihat nantinya,” kata politisi PKS Banggai ini.
Rapat BK DPRD Banggai
Setelah tahapan konsultasi, sambung Ami Ateng, BK DPRD Banggai akan menggelar rapat internal.
“Insya Allah pekan depan. Senin atau Selasa. Setelah lima personil BK terkumpul kita rapat bersama sekretariat dewan untuk membahas hasil rapat konsultasi. Selanjutnya kita laporkan kepada pimpinan DPRD Banggai,” katanya.
Untuk agenda lanjutan, BK akan kembali mengundang pihak pelapor. Dan kemudian dua pihak terlapor untuk kepentingan klarifikasi.
Meskipun tahapan terus berjalan, akan tetapi kata Ami Ateng, BK tetap memberi kesempatan kepada pihak yang berseteruh untuk memilih damai.
“BK memberi kesempatan kepada kedua pihak. Kalau berdamai silakan. Tapi kalau tidak, maka BK akan terus memprosesnya,” jelas politisi 2 periode di parlemen lalong ini. *
(yan)
Discussion about this post