LUWUK, Luwuk Times.ID— Sidang Komisi Penilaian Analisis (KPA) mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang digelar Jumat (22/1) turut pula dihadiri lembaga sosial masyarakat (LSM), gabungan aktivis Mantailobo (GAM).
Dalam sidang yang diketuai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, Safari Yunus itu, Sekretaris GAM Muh Akli Suong menyampaikan catatan khusus disesi kedua.
Catatan yang tertuang di dalam berita acara tersebut adalah terkait pengawasan aktivitas pertambangan.
Dihadapan Pemprakarsa PT. Bumi Surya Persada dan PT. Banggai Mandiri Pratama, konsultan pertambangan dan OPD terkait, pria yang tengah menempuh program pasca sarja Hukum itu mengatakan, perlunya pemerintah membentuk tim terpadu untuk mengawasi seluruh operasi pertambangan di Kabupaten Banggai.
Iapun mengapresiasi jalannya Sidang KPA, dikarenakan transparansi dan ketegasan peserta sidang dalam memberikan tanggapan dan masukkan demi meminimalisir dampak negatif dari kegiatan pertambangan nikel.
“Jangan lagi seperti yang dulu-dulu ini perusahaan tambang,” tandasnya. *
(cen)
Discussion about this post