“Jumlah total penerima manfaat sampai dengan tahun 2024 sebanyak 8.310 siswa, dengan total anggaran Rp2.834.650.000,” rinci Amirudin.
Kedua, Kabupaten Banggai mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang bersumber dari APBN untuk siswa SD dan SMP.
Adapun kriterianya yakni siswa miskin dan rentan miskin. Bantuan itu diberikan setiap tahunnya, mulai dari 2021 sampai dengan 2024.
“Rata-rata penerima bantuan PIP sebanyak 20.667 siswa, dengan total anggaran selama 4 tahun sebesar Rp34.837.575.000,” ucap Bupati Banggai.
Ketiga, Kabupaten Banggai mendapatkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD dan SMP serta program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk PAUD dan sekolah Nonformal.
Kata Bupati Amirudin, ini merupakan program DAK nonfisik yang tercatat didalam APBD Kabupaten Banggai, yang merupakan DAK nonfisik.
Adapun sumber anggaran dari APBN untuk siswa SD dan SMP dengan kriteria siswa miskin dan rentan miskin.
Bantuan operasional ini lanjut Amirudin terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Tercatat untuk tahun 2021 cakupan penerima mencapai 598 sekolah. Dan terus meningkat sampai dengan tahun 2024 sebanyak 936 sekolah. Sehingga total keseluruhan anggaran BOS dan BOP sebesar Rp238.055.643.609.
“Adapun total bantuan layanan pendidikan dasar di Kabupaten Banggai yang bersumber dari APBN dan APBD sejak tahun 2021 sampai dengan 2024 sebesar Rp275.727.868.609,” tutup Amirudin. * (yan)
Discussion about this post