Luwuk Times, Luwuk — Anggota DPRD Kabupaten Banggai asal PKS, Mursidin meminta kepada Pemda, dalam hal ini OPD teknis agar meninjau ulang penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi guru. Dia pun punya alasan sehingga permintaan itu ada.
Mursidin kepada wartawan, Selasa (19/09/2023) tadi malam mengaku telah menerima sejumlah aspirasi dari para guru. Mereka tidak merespon penempatan tersebut.
Keluhan itu antara lain, ada yang berdomisili di Kecamatan Toili Barat, tapi penempatannya di Kecamatan Pagimana. Bahkan di wilayah kepulauan.
“Ada yang dari Toili Barat ditempatkan di Kecamatan Pagimana kepulauan. Terlalu jauh. Yang bersangkutan harus berpisah dengan anak dan suaminya,” kata Mursidin.
Aspirasi lainnya yang ia terima yakni, ada guru agama yang ditempatkan di Kecamatan Mantoh.
Yang menjadi persoalan sambung Mursidin, di wilayah itu tidak ada sekolah Islam. Sementara yang bersangkutan merupakan guru pendidikan agama Islam.
“Informasi ini saya dapat dari mereka. Dan mereka meminta agar penempatan itu bisa dikaji ulang,” ucap Mursidin.
Wakil rakyat dari dapil 4 Banggai ini mengaku bahwa rekrutmen PPPK untuk Kabupaten Banggai tahun ini cukup fantastis. Hampir 2 ribuan yang terekrut.
“Alhamdulillah kemarin rekrutmen cukup fantastis. Tapi persoalan ada pada penempatan. Ini saran saja kepada pemerintah melalui OPD terkait, agar dapat meninjau ulang penempatan tersebut,” ucap Mursidin.
Sekadar mengingatkan, Kabupaten Banggai mendapat kuota 1.995 formasi PPPK. Itu terdiri dari PPPK Guru 1134, PPPK Kesehatan 822 dan PPPK TA Teknis 39 Formasi.
Dan jumlah tersebut menjadi yang paling besar selama rekrutmen pengadaan ASN di Kabupaten Banggai. *
Baca: Terbesar dalam Sejarah Pengadaan ASN, Banggai dapat Kuota 1.995 Formasi PPPK
Discussion about this post