Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times— Banggai menjadi salah satu kabupaten/kota di Provinsi Sulteng paling tinggi penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif.
Laporan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banggai per tanggal 09 Agustus 2021, sebanyak 114 kasus baru serta penambahan 7 pasien meninggal.
Dengan demikian, kasus terkonfirmasi tembus pada angka 4.527 serta akumulasi kasus meninggal sebanyak 175 kasus.
Itupun jumlah kasus baru lebih banyak dibanding pasien yang dinyatakan sembuh. Gugus Tugas melaporkan hanya ada 53 pasien sembuh per hari ini.
Kenaikan kasus baru plus pasien terpapar yang berakhir di liang lahat dengan prosesi pemakaman protokol kesehatan (prokes) super ketat, praktis membuat warga menjadi panik.
Bahkan belakangan ini, mulai muncul ketakutan warga untuk memeriksa kesehatannya. Jangankan ke rumah sakit, di Puskesmas pun warga mulai enggan.
Fenomena ini dibenarkan anggota DPRD Banggai, Syafruddin Husain, ketika berbincang-bincang dengan Luwuk Times di kantin Aspirasi DPRD Banggai, Senin (09/08).
“Benar, dengan terus naiknya kasus baru dan bertambahnya pasien meninggal, warga sudah takut memeriksa kesehatannya. Baik di rumah sakit, maupun di Puskesmas,” kata Syafruddin.
Kepanikan warga itu sambung politisi PKB lebih didasarkan pada hasil diagnosa medis. Pasalnya, setelah memeriksa kesehatan, medis kerap memvonis warga terkonfirmasi postif.
“Seperti itu keluhan warga. Disaat memeriksa, jawaban medis selalu mengarah ke covid. Padahal warga itu mengalami penyakit lainnya,” kata anggota DPRD Banggai asal dapil IV ini.
Baca juga: Perlukah Konsep Wisata Covid Diterapkan di Kabupaten Banggai?
Hal inilah yang membuat warga takut, ketika harus berobat di rumah sakit atau Puskesmas. Mereka lebih memilih memeriksakan kesehatannya di dokter ataupun manteri praktek.
“Lihat saja, warga rela antrian di tempat praktek, ketimbang harus ke Puskesmas, apalagi ke rumah sakit,” ucapnya.
Haji Udin politisi tiga periode ini mengaku percaya dengan covid-19. Akan tetapi perlu ada penjelasan atau edukasi yang diberikan medis kepada warga, terkait bagaimana dengan proses penanganan covid itu sendiri.
Apabila langkah itu tidak dapat dilakukan, maka kepanikan warga terhadap virus ini makin besar. Bahkan bukan tidak mungkin, muncul rasa apatis terhadap covid.
Nah, sambung Ketua DPC PKB Kabupaten Banggai ini, ketika muncul rasa tidak percaya terhadap covid, maka persoalannya akan semakin runyam.
“Kalau sudah apatis itu berbahaya. Warga akan memilih diam. Kalau bukan covid, tidak masalah. Tapi kalau covid, maka penyebaran semakin massif,” kata dia.
Apakah perlu DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait fenomena ini?
Anggota Komisi 2 DPRD Banggai ini sepakat untuk di gelar RDP. Paling tidak, lewat RDP yang diprakarsai Komisi 1, maka akan jelas seperti apa konsep penangaan covid di Kabupaten Banggai.
“Saya kira perlu, Komisi 1 mengundang RSU, Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banggai. Seperti apa penanganannya sekaligus berikan edukasi kepada warga, sehingga tidak tercipta rasa apatis terhadap virus mematikan itu,” kata Haji Udin. *
Discussion about this post