Anwar yang Berani

oleh -564 Dilihat
oleh

Oleh: Herdiyanto Yusuf

ADA narasi politik yang inklusif di tengah isu pengalihan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) Senoro–Toili, Kamis (8/10/2025).

Sambil berangkulan akrab dengan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Bupati Banggai Amir Tamoreka kembali mencetuskan jargon politik: Berani untuk Berkelanjutan.

Ungkapan itu ditulis Amir di akun Facebook pribadinya, sesaat setelah pertemuan dengan SKK Migas, Gubernur Sulteng, dan Direksi PT Banggai Energi Utama (BEU) di Jakarta.

‎Bagi pembaca di luar Sulteng, jargon ini mungkin terdengar asing.

Namun sebagai masyarakat Banggai, metafor itu langsung menunjuk pada dua entitas politik: Anwar Hafid yang “berani” dan Amir yang “berkelanjutan.”

Lewat jargon tersebut, Amir telah menegaskan dirinya sebagai bupati pertama dalam sejarah Pilkada Banggai yang terpilih dua periode berturut-turut.

‎Sementara Anwar Hafid, ini first time menjadi Gubernur Sulteng dengan membawa rekam jejak panjang: dua periode menjadi Bupati Morowali dan karier birokrasi yang nyaris sempurna.

Jargon “berani” yang diusungnya bahkan ditarik terus hingga ke panggung birokrasi.

Ia meluncurkan berbagai program bertajuk “9 Berani,” mulai dari Berani Berkah hingga Berani Sehat yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Salah satu yang paling menonjol ialah Berani Cerdas—program beasiswa pengganti UKT yang sudah membantu puluhan ribu pelajar di Sulteng.

Keberanian Anwar juga tampak dari membaiknya koordinasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

‎Dalam isu pengalihan PI 10% misalnya, Anwar berani keluar dari pakem umum.

Ia menyerahkan pengelolaan PI 10% kepada PT Banggai Energi Utama (BEU), BUMD milik Pemda Banggai.

Ini langkah tidak lazim. Di sejumlah daerah seperti Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur, pengelolaan PI dilakukan langsung oleh pemerintah provinsi.

Memang ‎dalam pembagian saham PI untuk WK Senoro–Toili, Pemprov Sulteng tetap memiliki andil.

Namun, porsi terbesar dimiliki Kabupaten Banggai sebagai daerah penghasil—yakni 60%, sementara provinsi memperoleh 40%.

Artinya, dari total dividen 10% saham PI, sebagian besar keuntungan akan mengalir ke daerah penghasil.

‎Sebagai warga Banggai, kita tentu bersyukur jika perjuangan panjang untuk mendapatkan PI ini akhirnya terwujud.

Setidaknya, gas yang telah lebih dari 15 tahun dikeruk dari perut bumi Banggai kini bisa memberi manfaat langsung bagi masyarakat—tidak sekadar dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya tak seberapa.

PI juga bisa menjadi oase di tengah keringnya APBD akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) hingga 30%. ‎

Hasil studi kelayakan PT BEU pada Desember 2024 menunjukkan Net Present Value (NPV) mencapai Rp4,7 triliun.