Banggai, Luwuk Times— Polisi mengamankan 10 anak bawah umur sedang berpesta minuman keras, bertempat lapangan Persibal Luwuk, Sabtu (24/5/2025).
Tim patroli Samapta Polres Banggai membawa 10 remaja tersebut ke Mapolsek Luwuk.
Kasat Samapta AKP Jimyarto Anasim mengatakan, pihaknya terpaksa mengamankan 10 remaja. Mereka sedang minum minuman keras pada fasilitas olahraga tersebut.
Informasi itu berasal dari masyarakat. Warga resah dengan keberadaan remaja yang kerap pesta miras pada kompleks olahraga Lapangan Persibal Luwuk.
Berangkat dari informasi itu, personel langsung ke lokasi. Alhasil menemukan kelompok remaja sedang asik minum miras jenis cap tikus (2 botol sedang) dan saguer (1 botol besar).
“Anak-anak remaja tersebut kami amankan ke Mapolsek untuk pembinaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pendataan 6 anak perempuan dan 4 laki-laki,” ujar Kasat.
Sementara itu menurut Kapolsek Luwuk AKP Muh Asdar, remaja yang akan menjalani pembinaan itu masing-masing NH (15), AB (16), MM (16), NN (15), IP (15), AR (17), FS (15), WK (17), EM (14) dan AF (16).
Ia menyayangkan, jika diusia belia ini mereka sudah terpengaruh dengan mengkonsumsi miras.
Selain tidak baik buat Kesehatan, tentu juga akan memberikan dampak buruk bagi perilaku mereka kedepannya.
“Mari kita sama-sama peduli. Berperan penting orang tua, lingkungan masyarakat serta lingkungan sekolah. Semua mesti turut bertanggung jawab. Karena masa depan anak menentukan masa depan bangsa. Jika masih remaja saja sudah rusak, bagaimana nantinya,” pesan AKP Asdar. *
Discussion about this post