Close

Aswan Ali Sentil Pemangku Kebijakan: Jangan Jadikan Wacana Penambahan Dapil Banggai Sekadar Janji Musiman

SofyanSofyan29 dilihat
Para personel Markus tengah berdiskusi secara intensif terkait penyampaian aspirasi bersama Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Banggai – Wacana penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) dan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai jelang pemilihan umum mendapat sorotan tajam. Kali ini, desakan serius datang dari praktisi hukum sekaligus aktivis prodemokrasi, Aswan Ali, S.H.

Ia dengan tegas berharap agar aspirasi rakyat terkait penambahan Dapil untuk Pemilu 2030 tidak lagi berakhir sebagai wacana musiman para politisi maupun penyelenggara pemilu yang berujung pada nihilnya realisasi.

“Perlu dicamkan, wacana penambahan Dapil di daerah ini setiap jelang persiapan pemilu selalu diangkat ke publik, tapi nihil realisasi. Kali ini untuk Pemilu 2030, diharapkan penambahan Dapil ini bisa terwujud nyata,” ujar Aswan kepada Luwuk Times, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, langkah progresif ini sangat krusial demi menghadirkan keadilan demokrasi. Dengan penambahan Dapil, representasi wakil rakyat yang terpilih diyakini akan jauh lebih selaras dengan nilai-nilai kearifan budaya serta adat istiadat lokal masyarakat Kabupaten Banggai.

Soroti Urgensi Pendataan Penduduk dan Kuota 40 Kursi DPRD

Selain penambahan Dapil, Aswan membeberkan satu persoalan mendesak yang selama ini luput dari perhatian serius para pemangku kepentingan, khususnya kalangan politisi di Parlemen Lalong, yakni akurasi perhitungan jumlah penduduk yang menyesuaikan dengan dinamika mobilitas masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa faktor tersebut diabaikan selama dua dekade terakhir. Akibatnya, jatah kursi DPRD Kabupaten Banggai tertahan di angka 35 kursi. Padahal, dengan jumlah penduduk yang telah mencapai kisaran 400 ribu jiwa, potensi penambahan kursi legislatif menjadi 40 kursi sejatinya sudah bisa terwujud sejak pemilu-pemilu sebelumnya.

“Ada sekitar 15 ribu hingga 20 ribu penduduk Kabupaten Banggai yang tidak terdata dengan baik sebagai faktor penentu penambahan kursi legislatif kita,” ungkap Aswan.

Ia merinci, tingginya mobilitas warga luar daerah yang masuk dan telah bermukim selama 1 hingga 3 tahun di Banggai, serta para mahasiswa pendatang yang kerap luput dari pendataan saat sensus, membuat pertumbuhan penduduk terkesan mengalami stagnasi dari waktu ke waktu.

Menutup pandangannya, Aswan melontarkan pesan tegas agar para pemangku kebijakan segera mengambil langkah nyata.

“Jadi pesan saya, ayo diseriusi pengkajian secara lintas sektoral terhadap potensi penambahan penduduk ini sebagai faktor kunci penambahan jatah kursi DPRD Banggai di Pemilu 2030 mendatang,” pungkasnya. *

Reporter Sofyan Labolo

Pasang Iklan Anda Disini_1