LUWUK TIMES — Masjid Al Ilham Bungin Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai menjadi juara pada lomba takbiran menyambut 1 Syawal 1444 H, beberapa waktu lalu.
Awalnya, mereka pesimis menjadi kampiun. Apalagi harus menyabet piala bergilir. Itu karena saat membuat miniatur masjid tepat berada di bawah baliho stop 2 periode.
“Awalnya kami tak yakin juara. Karena miniatur dibuat tepat di bawah baliho stop 2 periode. Dewan juri takbiran benar-benar obyektif,” kata Ketua PHBI Kelurahan Bungin Rinto Alimun saat memandu acara lebaran ketupat dan halal bi halal di Kelurahan Bungin, Minggu (07/05/2023).
Pernyataan Rinto dihadapan ratusan warga yang membanjiri acara siang itu, mendapat respon dari Ketua PHBI Kabupaten Banggai, Alfian Djibran.
Ia mengatakan, baik Pemda maupun PHBI tidak pernah mengintervensi dewan juri dalam memberi penilaian terhadap peserta pawai takbiran.
“Dewan juri ada 7 orang. Pemda dan PHBI tidak intervensi. Bahkan dalam merumuskan pemenang, tidak perlu rapat,” kata Alfian.
Masjid Al Ilham Bungin lanjut Alfian, mengantongi nilai tertinggi. Dan jumlahnya terpaut sangat jauh dengan peserta yang mengantongi peringkat kedua.
“Nilainya jauh dengan nomor 2. Itu karena 10 kendaraan terisi full serta beberapa indikator penilaian lainnya,” jelas Alfian.
Sebelumnya, baliho stop 2 periode sempat viral di media. Alat peraga kampanye (APK) itu terpajang di ruas jalan Imam Bonjol Kelurahan Bungin.
Baliho itu tidak menyebut siapa yang dimaksud dengan stop 2 periode itu. Namun dominan persepsi publik mengarah kepada Bupati Banggai.
Apalagi selama perhelatan pilkada secara langsung di Kabupaten Banggai, daerah ini belum memecahkan mitos Bupati 2 periode. *
Discussion about this post