
BANGKEP, Luwuk Times — Lobi lobi politik pada level pusat oleh bakal calon Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Hj. Fatiyah Suryani Mile membuahkan hasil maksimal. Ia resmi mengantongi rekomendasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Adalah wajar jika Yani Mile-sapaan Fatiyah Suryani Mile mendapat rekomendasi dari partai Nahdiyin tersebut.
Karena Yani Mile salah seorang deklarator. Sehingga sudah sepantasnya, PKB berlabuh di pangkuannya.
Yani Mile adalah sosok Putri Babasal yang dikenal sebagai petarung dan gigih dalam bekerja serta berjuang, dengan gayanya yang tenang dan lembut.
Adapun legitimasi itu tertuang dalam Keputusan DPP PKB nomor 30171/DPP/01/V/2024 tentang penetapan tahap I Hj. Fatiyah Suryani Mile sebagai bakal calon kepala daerah Kabupaten Banggai Kepulauan periode 2024-2029.
Ada beberapa point yang tertuang dalam keputusan yang ditanda tangani Ketua Bidang Penguatan Struktur, Eksekutif dan Legislatif A. Halim Iskandar dan Sekretaris Jendral M. Hasanuddin Wahid tanggal 14 Juni 2024 itu.
Yakni memberi tugas dan tanggung jawab kepada Hj. Fatiyah Suryani Mile untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal PKB.
Termasuk membangun komunikasi dengan pihak eksternal PKB, dalam rangka menggenapkan kebutuhan minumum koalisi Pilkada Kabupaten Banggai Kepulauan dan atau menambah dukungan koalisi.
DPP PKB juga mengintruksikan kepada Yani Mile, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan diktum kedua, wajib berkoordinasi dengan DPC PKB Kabupaten Banggai Kepulauan dan DPW PKB Provinsi Sulteng serta melaporkan hasilnya kepada DPP PKB melalui Desk Pilkada DPP PKB.
Untuk keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan hingga dinyatakan berakhir oleh DPP PKB ditandai dengan diterbitkannya SK DPP PKB tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan periode 2024-2029.
Keputusan itu diberi tembusan, antara lain Ketum DPP PKB, DPW PKB Sulteng dan DPC PKB Kabupaten Banggai Kepulauan.
Lantas siapa yang akan mendampingi Yani Mile pada kontestasi Pilkada Banggai Kepulauan?
Yani Mile belum mau berspekulasi terkait calon Bangkep II nya. Pertanyaan itu ia memberi jawaban.
“Tinggal menunggu pasangan yang saat ini sedang dilakukan seleksi. Kemungkinan dari kader partai lainnya yang akan mengusung,” jawab Yani Mile.
Hasil Pemilu 2024, PKB Banggai Kepulauan sukses merebut 4 dari 25 kursi di parlemen trikora.
Itu artinya, untuk syarat minimal mengusung pasangan calon, PKB hanya butuh ketambahan paling sedikit 1 kursi.
Karena hanya dengan modal 5 kursi parpol atau gabungan parpol sudah bersyarat mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan. *
Discussion about this post