IKLAN
Banggai

BAN SM Sulteng Perpanjang Batas Waktu Akreditasi 174 Sekolah di Banggai

936
×

BAN SM Sulteng Perpanjang Batas Waktu Akreditasi 174 Sekolah di Banggai

Sebarkan artikel ini
Penulis: sofyan LaboloSumber Berita
Ketua BAN-S/M Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. H. Gazali Lembah. (Foto: Sofyan Labolo)

“Tapi setelah pertemuan (raker bersama Komisi 1 DPRD Banggai), kami beri waktu perpanjangan lagi pekan kedua Juli. Sehingga kami vicitasi pada akhir Juli,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Ketua BAN SM Sulteng berpesan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai agar terus melakukan sosialisasi sekaligus monitoring terhadap 174 sekolah yang tahun ini segera diakreditasi.

“Melibatkan pengawas pendidikan. Kalau boleh ada Monev yang dibentuk Disdik dan libatkan BAN SM Sulteng, sehingga terukur kemajuannya,” jelas Gazali.

Baca:  Pemda Banggai Diwarning tidak Relokasi Pedagang Pasar Simpong ke Kelurahan Jole Luwuk Selatan

Soal Kabupaten Banggai masih banyak sekolah yang belum terakreditasi, Gazali punya jawabannya.

“Ini akumulasi dari ketidak pedulian dari tahun-tahun lalu. Sehingga tertumpuk dan jadi banyak,” jelasnya.  

Banggai Urutan Kedua

Gazali mengaku untuk sekolah yang terkreditasi di wilayah Provinsi Sulteng, Kabupaten Banggai berada pada urutan kedua.

Akan tetapi bicara soal kesiapan akreditasi, Kabupaten Banggai berada pada urutan 3 atau 4.

Baca:  Masalah Lahan Rampung, Pembangunan ROW SUTT PLTMG di Banggai Berlanjut

“Setelah saya lihat data, makanya Banggai perlu digenjot,” katanya.

Gazali juga mengakui bahwa produk pendidikan di Kabupaten Banggai patut diberi ajungan jempol.

“Itu terbukti produk mereka (Banggai) diterima di kedokteran, diterima fakultas teknik dan fakultas bergengsi. Bahkan di perguruan tinggi, Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Indonesia (UI),” kata Gazali. *

error: Content is protected !!