IKLAN

Banggai

Banggai Bebas PMK

392
×

Banggai Bebas PMK

Sebarkan artikel ini
Pengambilan Sampel
Pengambilan sampel untuk dikirim ke Balai Besar Veteriner Maros. (Foto : IST)

Ketua Harian Satgas PMK : Satgas Terapkan Mitigasi PMK untuk Mempertahankan Kabupaten Banggai Bebas PMK

Luwuk Times – Satuan Petugas (Satgas) untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak di Kabupaten Banggai memberlakukan tindakan Mitigasi PMK.

Upaya Mitigasi ini merupakan kegiatan wajib dan rutin yang dilakukan Satgas PMK, khususnya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan selaku OPD Teknis Leading Sektor Peternakan.

Pada Luwuk Times, Senin (14/11/2022) Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Banggai, Pupung Diliyanto S.Stp., M.Si yang juga sebagai Ketua Harian Satgas PMK Kabupaten Banggai menjelaskan beberapa upaya Mitigasi yang telah di lakukan.

Upaya mitigasi atau pencegahan penyebaran PMK di Kabupaten Banggai, kata mantan Kabag Organisasi Setda Banggai ini, guna mempertahankan status Zona Bebas PMK di Kabupaten Banggai.

Adapun langkah-langkah Mitigasi yang telah dilakukan, dengan turun langsung ke lapangan adalah sebagai berikut:

  1. Pengujian Laboratorik di Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Maros dengan 2 (dua) metode uji, yaitu RT PCR dan Eliza NSP terhadap sapi Rambon/Bali Mix milik Bapak Kholik yang beralamat di Desa Beringin Jaya Kecamatan Simpang Raya yang digaduhkan kepada Bapak Ones yang beralamat di Desa Dondo Soboli Kecamatan Bunta.
Baca:  4 OPD di Jabat Pelaksana Tugas

Dari hasil diagnosa laboratorium yaitu hasil Uji metode RT-PCR dinyatakan negativ dan metode uji kedua yaitu Eliza NSP menunjukkan seropositive.

Stamping Out / pemotongan sapi di Kecamatan Simpang Raya

Interpretasi dari hasil laboratorium tersebut adalah bahwa ternak tersebut memiliki antibodi spesifik PMK, namun dapat berpotensi menjadi Carrier (pembawa) penyakit.

  1. Berdasarkan hasil laboratorium dimaksud diatas, Satgas PMK melakukan tracking pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022 pukul 14:00 WITA di rumah Bapak Kholik
  2. Tindakan Stamping Out/pemotongan sapi milik Bapak Kholik yang berdasarkan rekomendasi teknis Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Marosi dan Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Provinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022 pukul 15:30 WITA bertempat di kebun milik Bapak Ones di Desa Dondo Sobol, Kecamatan Bunta.
  3. Tata cara Stamping Out sapi milik Bapak Kholik dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan penyakit hewan menular:
  4. Tindakan Stamping Out disaksikan oleh Camat Simpang Raya, Kanit 2 Ekonomi Satintelkam Polres Banggai, Babinkamtibmas, Babinsa Desa Beringin Jaya, Dinas Peternakan dan Keswan Kabupaten Banggai, Bapak Kholik selaku pemilik dan Bapak Ones sebagai penggaduh:
Baca:  Bupati Banggai Amirudin Hadiri Rakor di Palu

Lebih lanjut, dia menyebutkan untuk kondisi terkini perkembangan PMK di Kabupaten Banggai per tanggal 14 November 2022 sebagai berikut :

a. Kecamatan terdampak : 0 (Tidak ada)

b. Desa terdampak : 0 (Tidak ada)

c. Kasus aktif total : 0 (Tidak ada)

d. Kasus hari ini : 0 (Tidak ada)

e. Kematian : 0 (Tidak ada)

f. Potong paksa PMK : 0 (Tidak ada)

Dinas Peternakan dan Keswan Banggai, kata Pupung, juga telah melakukan Vaksinasi Tahap 1 terhadap 1.007 ekor Hewan Ternak.

Vaksinasi Hewan Ternak

Vaksinasi ini, terus diupayakan tetap berlanjut pada seluruh Hewan Ternak di Kabupaten Banggai.

Berdasarkan penjelasan tersebut, Pupung menegaskan Kabupaten Banggai dinyatakan bebas PMK. *

error: Content is protected !!