Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuktimes.id— Meski kasus terkonfirmasi positif terus melandai, namun Kabupaten Banggai belum juga turun level. Kabupaten beribukota Luwuk ini masih berstatus level 3.
Di Sulteng tak hanya Banggai yang masuk dalam kriteria Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Tapi ada juga sejumlah kabupaten lainnya.
Yakni Kabupaten Poso, Donggala, Tolitoli, Buol, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, Banggai Laut, Morowali Utara, dan Kota Palu.
Sedangkan Kabupaten Sigi dan Morowali telah masuk kriteria PPKM Level 2.
Dikutip dari Tribunnews.com Selasa (21/09), penetapan kriteria PPKM ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 44 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, 2, dan 1 serta mengoptimalkan posko di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19.
Dengan status PPKM Level 3, Pemerintah Kabupaten Banggai sendiri telah memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
PTM Terbatas ini dimulai sejak Senin (20/9/2021 kemarin, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Pemkab Banggai juga malam nanti, Selasa (21/9/2021), akan menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19. Sekaligus menindaklanjuti instruksi Mendagri.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Banggai, ada ketembahan 9 kasus baru pada tanggal 20 September 2021.
Secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Banggai sebanyak 7.048 orang.
Dari data itu, 31 orang dirawat di RSUD Luwuk, 12 orang dirawat di RS Darurat, dan 47 orang menjalani isolasi mandiri.
Sebanyak 6.655 orang dinyatakan sembuh, dan 303 orang meninggal dunia. *
Discussion about this post