Muttaqin Suling berorasi di depan kantor KPU Banggai, Rabu (09/09/2020). (Foto: Sofyan Labolo)
Luwuk, LUWUK TIMES – Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Barisan Muda Babasal (BMB) menggelar aksi demo damai di kantor KPU, Rabu (09/09/2020). Mereka menuntut agar lembaga adat untuk tidak digiring ke ranah politik praktis.
Aksi masa yang dikorlapi Akbar Suong ini tiba di kantor KPU sekitar pukul 10.20 wita. Sebelum diterima dua komisioner KPU Banggai, Alwin Palalo dan Makmur Manesa di dalam ruangan, aksi masa berorasi beberapa menit di depan kantor.
Muttaqin Suling mengatakan, lembaga adat selalu saja dibawah ke ranah yang bukan substansi. Padahal kata Akin-sapaannya, sejak belum ada republik ini Babasal (Banggai, Balantak dan Saluan) sudah mengenal demokrasi.
“Janganlah membawa nama lembaga adat ke ranah politik,” pinta Akin.
Bagi Akin, dengan menggiring lembaga adat ke politik praktis, apalagi membackup paslon tertentu, itu sama dengan mencederai demokrasi.
“Para orang tua itu, kami sangat hargai dan hormati. Tapi ketika lembaga adat harus digiring ke pilkada, maka kami sebagai generasi muda siap berhadapan,” warning Akin.
Ancu menambahkan, lembaga adat harus independent. Janganlah mengkebiri paslon lainnya. Siapapun kata Ancu yang ingin menjadi kontestan di pilkada Banggai, mereka adalah putra putri terbaik Babasal.
Kepada lima komisioner, Ancu meminta untuk tidak takut dalam menghadapi intervensi dari luar. Sepanjang masih berada di rel regulasi, maka sepanjang itulah BMB siap membackup.
Kiki Amstrong juga memberi kontribusi pendapat. Kata dia, terkait dengan pasal 71 undang-undang nomor 10/2016 tentang pemilihan kepala daerah yang saat ini dipolemikkan, KPU harus mengambil keputusan sesuai aturan. Bukan sebaliknya, menelorkan keputusan berdasarkan tekanan.
Divisi sosialisasi, SDM dan Parmas KPU Banggai, Alwin Palalo mengapresiasi terhadap kehadiran BMB.
“Kami apresiasi atas kehadiran teman-teman. Ini jadi bukti bahwa ada pihak yang membackup demokrasi,” kata Alwin.
Semua aspirasi yang disampaikan bagi Alwin tentu menjadi warning sekaligus masukkan bagi KPU.
“Soal saran tentu jadi warning kita. Dan kami harus tunduk pada aturan dan bukan karena tekanan,” janji Alwin.
Menyangkut tanggapan masyarakat yang masuk, kata Alwin lagi tentu akan ditindaklanjuti sesuai regulasi.
“Jika diluar dari ketentuan tentu kita abaikan. Insyallah apa yang diputuskan sesuai fakta dan ketentuan undang-undang,” kata Alwin.
Senada dengan itu, divisi teknis KPU Banggai, Makmur Manesa mengatakan, aksi ini sekaligus mengingatkan KPU agar tetap pada rel aturan. Semoga ini menjadi semangat kami untuk tetap profesional dan mandiri dalam melaksanakan tupoksi.
“Harapan kita semua agar pilkada 2020 dapat melahirkan pemimpin yang demokratis,” tutup Makmur.
Aksi damai yang mendapat pengawalan aparat keamanan itu ditutup dengan penyerahan surat tambahan tanggapan masyarakat dari BMB kepada KPU Banggai. *
Baca juga: Lembaga Adat Batomundoan Banggai Masukkan Tanggapan Bakal Paslon di KPU
(yan)
Discussion about this post