Luwuk Times
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Kampus

BEM Untika Luwuk Tolak Perpanjangan PPKM Mikro

Redaksi by Redaksi
27 Juli 2021
in Kampus
0
BEM Untika Luwuk Tolak Perpanjangan PPKM Mikro

Rifat Hakim dan Farah Fadila Umar. (Foto: Istimewa)

Reporter Naser Kantu

LUWUK, Luwuk Times— Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tompotika akhirnya mengeluarkan sikap kelembagaannya pada Selasa (27/07) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Banggai.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Presma Rifat Hakim itu menegaskan, sebanyak 4 poin. Pada poin kesatu menyatakan menolak Perpanjangan PPKM Mikro di Kabupaten Banggai.

Selanjutnya pada poinkedua, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai mengevaluasi pemberian bantuan sosial masyarakat yang terdampak covid 19 di tingkat desa dan kelurahan. Adapun nantinya terdapat kekeliruan, Pemerintah Daerah wajib memberikan sanksi terhadap oknum tersebut.

Ketiga, menolak surat/kartu vaksin dijadikan sebagai syarat administratif untuk dilakukannya pelayanan terhadap masyarakat.

Keempat, mengecam tindakan arogansi ataupun represif Satpol PP terhadap masyarakat.

KAJIAN ANALISIS

Sikap BEM Untika Luwuk ini didasari pada kajian analisis dan kondisi objektif di lapangan selama dilakukannya PPKM dengan penjelasan sebagai berikut;

Dalam upaya pencegahan virus covid 19 yang meningkat secara nasional pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat  (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di daerah Jawa dan Bali.

Baca Juga :  GMNI Banggai Dilantik, Rifat Hakim Bantah Dualisme Organisasi

Pemerintah melalui presiden  Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM sampai akhir Juli. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan melalui instruksi Menteri Dalam Negeri  No. 17 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis Mikro.

Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat terkait PPKM Darurat  dan instruksi  Menteri Dalam Negeri  No. 17 tahun 2021, ada beberapa daerah diluar Jawa dan Bali yang melaksanakan juga kebijakan PPKM ini termasuk di Sulawesi tengah melalui gubernur dengan surat edaran  dengan sk nomor :443/580/Din.kes tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Msyrakat Berbasis Mikro dab Pengoptimalan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019.

Baca Juga :  Peserta Yudisium Terbanyak, FEB UMLB Cetak 209 Sarjana

Poin-poin dari surat edaran tersebut, khususnya di poin ke 4, adalah bentuk instruksi terhadap Bupati untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mengantisipasi lonjakan penularan Covid 19.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut pemerintah Kabupaten Banggai mengeluarkan Surat Edaran dengan SK. Nomor : 440/1388/Dinkes tentang Pengendalian Penyebaran Covid 19 dengan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Dengan adanya kebijakan ini, jam operasional pelaku usaha cafe, rumah makan, restoran, swalayan, toko, kios, pusat perbelanjaan, wahana permainan anak dan fasilitas dibatasi sampai dengan 17.00 WITA, tetapi dikecualikan bagi restoran/rumah makan untuk pemesanan makanan  (tidak makan ditempat) sampai jam 20.00 WITA, kemudian dengan tegas dikatakan melalui Surat Edaran Bupati tersebut bahwa fasilitas publik ditutup, termasuk pula penyampaian aspirasi dalam bentuk kerumunan.

Pembaca 962
Page 1 of 2
12Next
Tags: BEM Untika LuwukRifat HakimTolak PPKM Mikro
Previous Post

Somasi tak Digubris, Ini Langkah Hukum Herwin Yatim

Next Post

Status Masjid Agung Annur Luwuk, Begini Komentar Komisi 3

Rekomendasi untuk Anda

Kampus

Selamat! Program S2 Kesehatan Masyarakat Resmi Hadir di Untika Luwuk

18 April 2025
Kampus

Andi Raflin Resmi Pimpin Koorkom IMM Unismuh Palu

17 April 2025
Kampus

Dibuka Pj Sekda Banggai, 456 Mahasiswa Untika Luwuk Ikuti Pembekalan KKN-PPM

14 April 2025
Kampus

Menutup Ramadan dengan Kebersamaan, IMM STAI YAPNAS Jeneponto Gelar Bukber

29 Maret 2025
Kampus

Rampungnya Lantai III, Untika Luwuk Gelar Syukuran dan Aksi Berbagi Takjil

25 Maret 2025
Kampus

Mahasiswa KKN STAI YAPNAS Jeneponto Akhiri Pengabdian dengan Seminar dan Ramah Tamah

11 Februari 2025
BEM Untika Luwuk, LBH dan Lembaga Progres Berbagi Pengalaman
Kampus

BEM Untika Luwuk, LBH dan Lembaga Progres Berbagi Pengalaman

7 Februari 2025
Harapan Rektor Taufik Bidullah buat BEM Untika Luwuk yang Baru Dilantik
Kampus

Harapan Rektor Taufik Bidullah buat BEM Untika Luwuk yang Baru Dilantik

22 Januari 2025
FKM Untika Luwuk Luncurkan Aplikasi SIPELEPUT
Kampus

FKM Untika Luwuk Luncurkan Aplikasi SIPELEPUT

30 November 2024
Next Post
Survei Internal AT-FM Unggul Dibanding WINSTAR, Ini Angkanya

Status Masjid Agung Annur Luwuk, Begini Komentar Komisi 3

Discussion about this post

Pilpres 2029 Tanpa Prabowo?

Pilpres 2029 Tanpa Prabowo?

20 Mei 2025
Ini Materi serta Para Narasumber Workshop dan Sertifikasi AIFO di Luwuk

Ini Materi serta Para Narasumber Workshop dan Sertifikasi AIFO di Luwuk

20 Mei 2025
Populisme dan Lunturnya Pamor Birokrasi

Populisme dan Lunturnya Pamor Birokrasi

20 Mei 2025
Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

20 Mei 2025
KONI Kabupaten Banggai Reshuffle Kepengurusan, 25 Orang Bakal Diganti

KONI Kabupaten Banggai Reshuffle Kepengurusan, 25 Orang Bakal Diganti

19 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bimtek Pendaftaran Porkab V Banggai, Ebing Undang 24 Camat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencuri di Luwuk Selatan, Warga Lamo ini Ditangkap di Pagimana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Penyelamat Perusahaan Minta Orang Luar jangan Campuri Internal PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!