IKLAN

DPRD Banggai

Besok, KPU Serahkan Nama Calon PAW Samiun ke DPRD Banggai

930
×

Besok, KPU Serahkan Nama Calon PAW Samiun ke DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo Sumber Berita
Pendaftaran Parpol
Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Banggai, Alwin Palalo. (Foto: Istimewa)

LUWUK TIMES— Rencananya KPU Kabupaten Banggai akan menyerahkan nama calon pengganti antar waktu (PAW) Samiun L Agi kepada DPRD Banggai.

Calon kuat pengganti anggota DPRD Banggai asal PKS yang telah pindah ke Partai Demokrat Samiun Agi itu adalah Iswan Kurnia Hasan.

Komisioner KPU Kabupaten Banggai, Alwin Palalo kepada Luwuk Times Kamis (08/06/2023) menjelaskan, Selasa 6 Juni 2023, pihaknya telah menerima surat usulan PAW dari DPRD Banggai.

“Iya, kami sudah terima surat dari DPRD Banggai tanggal 6 Juni 2023,” kata Alwin.

Baca:  Porprov IX, Kadispora Banggai Sebut Pemprov Sulteng tidak Serius

Berdasarkan ketentuan sambung Alwin, KPU menjadi bagian dari proses usulan PAW anggota DPRD.

“Mekanismenya kita butuh 5 hari dalam memproses PAW,” kata Alwin.

Rencananya sambung Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Banggai ini, pihaknya segera menggelar pleno dalam menyikapi surat dari DPRD Banggai tersebut.

Ia juga menginformasikan, dari hasil perolehan suara PKS dapil 1 pada pemilu 2019, Iswan Kurnia Hasan menempati urutan kedua setelah Samiun.

Baca:  7 Fraksi DPRD Sepakat Masukkan Insentif dan Uang Duka

Hanya saja Alwin tidak merincikan hasil perolehan suara tersebut.

“Kami akan undang Iswan Kurnia Hasan untuk kepentingan klarifikasi. Apakah yang bersangkutan sudah di partai lain atau tetap di PKS,” ucapnya.

Yang pasti kata Alwin lagi, sebelum ke DPRD, KPU Banggai terlebih dahulu melaksanakan pleno.

“Paling lambat besok (Jumat, 9 Juni 2023), nama calon PAW anggota DPRD PKS kami masukkan ke DPRD Banggai,” tutup Alwin. *

error: Content is protected !!