“POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan,” tambah Ghufron.
Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, Ghufron berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk Kabupaten Banggai Sendiri, peluncuran peluncuran Loket Pelayanan Informasi dan POROS dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banggai, kegiatan in dihadiri dan diresmikan secara langsung oleh Bupati Banggai Amirudin. Dalam sambutannya dirinya mengapresiasi BPJS Kesehatan dan RSUD Kabupaten Banggai atas peresmian Loket Pelayanan Informasi di Rumah Sakit.
“Mudah mudahan dengan adanya pelayanan informasi BPJS ini kemudian system pendaftaran yang semakin baik ini akan membantu Masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin baik, “ ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Direktur Rumah Sakit RSUD Banggai, Yusran Kasim bahwa Peningkatan pelayanan di RSUD Kabupaten Banggai terus diupayakan sejalan dengan meningkatknya tuntutan Masyarakat akan pelayanan yang optimal, bermutu dan professional. RSUD terus berupaya meningkatkjan kualitas pelayanan, berinovasi dan memberikan kemudahan bagi pasien khususnya Peserta JKN
“Kami membuka ini untuk mengantisipasi adanya keluhan keluhan dari Masyarakat dan tentu menjadi tugas kami untuk memebrikan pelayanan informasi menjawab pertanyaan dari Masyarakat terkait pelayanan pelayanan di rumah sakit,” ungkapnya.
Sementara itu Pejabat Pengganti Sementara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Luwuk Riskha Husain mengungkapkan bahwa Tujuan dilakukan kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan kepada masyarakat khususnya Peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan di Fasiltas Kesehatan yang mudah, cepat, dan setara melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal QR BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan (POROS).
“Salah satu pengejawantahan dari Transformasi Mutu Layanan di FKRTL adalah melalui penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dengan tujuan untuk untuk menjawab kebutuhan Peserta dalam mendapatkan kemudahan akses atas informasi serta kecepatan dan kepastian dalam memperoleh tindak lanjut atas penyampaian pengaduan terkait pelayanan dalam Program JKN di FKRTL, “ ungkapnya
“Petugas FKRTL yang ditunjuk akan melaksanakan tugas pemberian informasi dan penanganan pengaduan Peserta JKN atas pelayanan di FKRTL dan melakukan pencatatan pada sistem informasi. Petugas FKRTL juga dapat berkolaborasi dengan Petugas EP3RS BPJS Kesehatan atau BPJS Satu, baik yang berada onsite ataupun mobile,” tambahnya.
(Rilis)
Discussion about this post