IKLAN

Banggai

Bupati Banggai Amirudin Resmikan Ruang Pelayanan Informasi RSUD Luwuk

469
×

Bupati Banggai Amirudin Resmikan Ruang Pelayanan Informasi RSUD Luwuk

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Bupati Banggai Amirudin meresmikan ruang pelayanan informasi RSUD Luwuk, Jumat (29/09/2023). (Foto: DKISP Banggai)

Luwuk Times, Banggai — Bupati Banggai, H. Amirudin meresmikan ruang pelayanan informasi dalam kegiatan Launching Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response (QR) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Faskes, bertempat Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk Banggai, Jumat (29/92023).

Masyarakat akan dengan mudah memperoleh informasi terkait jaminan sosial kesehatan yang mereka miliki.

Sehingga Bupati Banggai menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Luwuk dan RSUD Luwuk yang berperan dalam penyediaan layanan kesehatan yang semakin baik.

“Terima kasih dan apresiasi kepada BPJS dan Rumah Sakit. Dengan adanya pelayanan informasi BPJS dan sistem pendaftaran yang semakin baik ini akan membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan yang lebih baik,” ujar Bupati Banggai.

Baca:  Ditanya Soal Sultim, Ini Jawaban Mendagri Tito Karnavian

Upaya perbaikan pada aspek informasi dan penanganan pengaduan peserta di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) melalui penyediaan tempat/loket/ruangan pelayanan informasi BPJS Kesehatan, dengan tujuan untuk menjawab kebutuhan peserta dalam mendapatkan kemudahan akses serta penyampaian pengaduan terkait pelayanan.

Selain loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan, upaya peningkatan mutu pelayanan di FKRTL melalui peluncuran Portal QR BPJS di Faskes (POROS).

Dengan melakukan scan QR code pada X-banner maupun poster di area strategis seperti area pendaftaran maupun pelayanan di Fasilitas Kesehatan.

“Saya sampaikan pada setiap undangan di kecamatan bahwa sekarang tidak perlu khawatir untuk berobat. Yang penting memiliki KTP domisili Kabupaten Banggai, insya Allah akan dilayani oleh BPJS,” kata Bupati Banggai.

Baca:  Rangkuman Kegiatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2022

Pernyataan ini menggaris bawahi upaya pemerintah daerah untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan mudah diakses bagi masyarakat.

Dengan persyaratan memiliki KTP domisili Kabupaten Banggai, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih tenang dan yakin ketika membutuhkan perawatan medis.

Turut hadir pada peresmian tersebut unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, Direktur RSUD Banggai serta jajarannya dan BPJS Kesehatan Cabang Luwuk. *

Baca: Bupati Banggai Amirudin Berharap Semua Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Lancar

error: Content is protected !!