Luwuk Times.ID— Pemkab Banggai mendapat penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024 Kategori Terbaik II dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Penghargaan pada Musrenbang RKPD tahun 2025 dan RPJPD tahun 2025-20245 Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Hotel Santika Palu, Kamis (18/4/2024) itu diterima langsung Bupati H. Amirudin.
Tak hanya itu, Bupati Amirudin juga mendapatkan Bantuan Keuangan Hasil Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegritas Tahun 2024. Bantuan dari Pemprov Sulteng itu sebesar Rp 200 juta.
Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Plh. DirekturJenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan, pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan Urusan Pemerintah yang telah diserahkan ke Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, dalam sambutannya menyampaikan tema RKPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 “Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Berbasis Komoditas Unggulan Yang Didukung Sumber Daya Manusia Yang Berdaya Saing”.
Kata Gubernur Sulteng, ada 6 agenda prioritas. Pertama, peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Kedua, mendorong peningkatan produktivitas pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan komoditi lainnya.
Ketiga, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur daerah.
Keempat, meningkatkan ketahanan bencana, perubahan iklim dan meningkatkan daya dukung lingkungan.
Kelima, meningkatkan tata kelola pemerintah. Dan keenam meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Dalam diskusi tersebut, Bupati Banggai dan para pemangku kepentingan lainnya berkolaborasi untuk merumuskan strategi pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah.
Partisipasi Bupati Banggai dalam acara ini menegaskan komitmennya terhadap proses perencanaan pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen RKPD dan RPJPD yang kuat dan berdaya saing, sehingga dapat menjadi pedoman bagi implementasi kebijakan pembangunan di masa mendatang.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah secara menyeluruh di Provinsi Sulawesi Tengah. *
Baca: Dua Kali Juara Lomba Takbiran Masjid Al Ilham Bungin Rebut Piala Bupati Banggai
DKISP Banggai
Discussion about this post