Berbanding dengan ibu kota kabupaten lain se Sulteng, Kota Luwuk, menurut Amirudin, memiliki perkembangan yang cukup pesat.
Posisi geografisnya yang terletak sangat strategis pada Kawasan Timur Provinsi Sulawesi Tengah menjadikannya sebagai daerah yang berpengaruh penting dalam perkembangan kawasan timur Sulawesi.
Kabupaten-kabupaten seperti Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Tojo Una-Una, maupun Kabupaten Taliabu Maluku Utara, kata Bupati, sangat intens berinteraksi dengan Kota Luwuk. Terutama dalam aktivitas-aktivitas seperti perdagangan, jasa, industri, pendidikan, transportasi, dan sebagainya.
“Namun kedepan, untuk mengantisipasi perkembangan kawasan lain, Pemerintah Daerah akan tetap berupaya menyiapkan RDTR bagi kawasan-kawasan lain secara bertahap. Dan itu sesuai skala kebutuhan mendesak dan prioritas,” tambah dia.
Percepat RDTR
Senada dengan penjelasan Bupati Banggai, Dirjen Tata Ruang, Ir. Gabriel Tri Wibawa, M.Eng.Sc menyampaikan rencana Tata Ruang merupakan “Panglima Pembangunan”, yang akan menjadi pedoman pertama dalam memberikan perizinan.
“Pemerintah pusat menghimbau agar pemerintah daerah mempercepat penyiapan RDTR dan memperbanyak wilayah-wilayah kawasan nya yang memiliki RDTR,” pungkasnya.
Rapat itu bertujuan dalam rangka memberikan masukan dan arahan masing-masing sektor kementerian pada Rancangan Perbup Banggai tentang RDTR Kawasan Perkotaan Luwuk.
Hasil dari rapat itu berupa Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang. Jika daerah sudah mendapatkan persetujuan, barulah pemerintah daerah dapat menetapkan Rancangan Perbup menjadi Perbup.
Turut mendampingi Ir. H. Amirudin, Wakil Ketua I DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar, dan perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.
Mereka adalah Bappeda Litbang, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Banggai. *
(Tim Liputan DKISP Kabupaten Banggai)
Discussion about this post