Luwuk Times
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Luwuk

Bupati Usulkan Copot dari ASN, Begini Reaksi Kadinsos Banggai

Redaksi by Redaksi
18 Maret 2021
in Luwuk
0
Dituduh Gunakan Bansos untuk Pilkada, Kadinsos Banggai Bereaksi

Syaifudin Muid

LUWUK, Luwuk Times.ID – Empat dari ASN dilingkup Pemda Banggai yang masuk daftar pencopotan oleh Bupati Banggai, H. Herwin Yatim (HY) yang telah diusulkan ke Komisi ASN, salah satunya adalah Syaifudin Muid.

Karena sudah lebih awal menabuh genderang perang dengan Herwin yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai ini, Kepala Dinas Sosial (Kandisos) Kabupaten Banggai ini rupanya sudah siap dengan tanggapan baliknya.

“Apa yang dilakukan HY merupakan perbuatan yang melanggar peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020,” kata Syaifudin Muid kepada Luwuk Times, Kamis (18/03/2021).

Ditegaskannya, pilkada Banggai telah usai. Begitu pula dengan pembuktian keterlibatan ASN telah diputuskan oleh Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi bahwa seluruh laporan dan dugaan keterlibatannya tidak terbukti secara materil.

Tapi mengapa tanya Pudin-sapaannya, masih ada lagi surat laporan ke KASN untuk minta rekomendasi. Dan ini menjadi bukti bahwa HY ingin memberhentikannya walaupun itu dilarang oleh pasal 71 ayat 2 Undang Undang 10/2017 tentang Pilkada.

Baca Juga :  Berpuluh Tahun, Akhirnya Karang Taruna Hadiri Upacara Sumpah Pemuda

“Ada upaya untuk meminta rekomendasi KASN, walaupun saya tidak pernah diperiksa oleh Bawaslu Banggai saat tahapan Pilkada,” kata Pudin.

Terkait dengan surat KASN nomor B -1003/KASN/3/2021 tanggal 1 Maret 2021, yang ditujukan kepada Bawaslu Banggai, menurut Kandisos Banggai perlu meminta tanggapan Bawaslu, apakah sesuai peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020.

Sebab tambah Pudin, kewenangan Bawaslu untuk memeriksa kembali tidak diperkenankan oleh ketentuan tersebut.

Baca juga: Komisi ASN Minta Bawaslu Banggai Periksa Empat ASN

“Silahkan Bawaslu mengkaji apakah surat itu dapat ditindaklanjuti atau tidak,” ucapnya.

Menurutnya, banyak hal yang perlu menjadi pertimbangan Bawaslu Kabupaten Banggai atas surat tersebut.

Baca Juga :  Dinas TPHP Banggai Diinstruksikan Tambah Kuota Pupuk Subsidi

Pertama, HY dalam kapasitasnya sebagai Bupati Banggai tidak berwenang melaporkan kami sebagai bawahannya ke KASN tanpa adanya rekomendasi Bawaslu.

Kedua, Bawaslu Kabupaten Banggai tidak berwenang lagi menangani laporan dugaan pelanggaran pilkada diluar tahapan Pilkada.

Ketiga, Bawaslu tidak berwenang menangani dugaan pelanggaran pilkada atas laporan dari pihak lain, selain pihak yang disebutkan dalam ketentuan Perbawaslu nomor 8 tahun 2020.

Keempat, dugaan pelanggaran hanya dapat diproses dalam jangka waktu 7 hari setelah laporan diterima, itupun pada tahapan pilkada.

Kelima, bahwa atas semua dugaan keterlibatan telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi yang tidak terbukti secara materil dan putusannya telah incrah.

Sedang keenam, seluruh pelanggaran pilkada telah selesai setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

“Kami berharap Bawaslu Kabupaten Banggai akan bersikap sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Pudin Muid. *

(yan)

Pembaca 351
Tags: Bupati BanggaiKadinsos BanggaiKomisi ASNSyaifudin Muid
Previous Post

Komisi ASN Minta Bawaslu Banggai Periksa Empat ASN

Next Post

Meteor Jatuh di Pagimana, LAPAN: Asteroid Masuk Bumi

Rekomendasi untuk Anda

Gunto Pribadi Pimpin Koperasi Merah Putih Bungin Luwuk
Luwuk

Gunto Pribadi Pimpin Koperasi Merah Putih Bungin Luwuk

19 Mei 2025
Luwuk

Luwuk Berjamaah! ASN Ramaikan Masjid Halimun Banggai

19 Mei 2025
Diikuti 72 Peserta, Baznas Kabupaten Banggai Sosialisasi Zakat
Luwuk

Diikuti 72 Peserta, Baznas Kabupaten Banggai Sosialisasi Zakat

15 Mei 2025
Luwuk

KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

15 Mei 2025
Luwuk

Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

15 Mei 2025
Setelah “Menikmati” Lumpur, Air di Kecamatan Luwuk Utara Banggai Mati Total
Luwuk

Pelayanan Air di Luwuk Terganggu, Perumda Banggai Beri Penjelasan

14 Mei 2025
Tim Penyelamat Perusahaan Minta Orang Luar jangan Campuri Internal PDAM Banggai
Luwuk

Tim Penyelamat Perusahaan Minta Orang Luar jangan Campuri Internal PDAM Banggai

13 Mei 2025
Luwuk

Gaji Dibayar 14 Mei, Aktivitas PDAM Banggai Kembali Aman dan Nyaman

13 Mei 2025
Kapolres Banggai Tegaskan Siap Berantas Premanisme
Luwuk

Kapolres Banggai Tegaskan Siap Berantas Premanisme

13 Mei 2025
Next Post
Meteor Jatuh di Pagimana, LAPAN: Asteroid Masuk Bumi

Meteor Jatuh di Pagimana, LAPAN: Asteroid Masuk Bumi

Discussion about this post

Pesan Menteri Nusron: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

Pesan Menteri Nusron: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

21 Mei 2025
Terpilih Aklamasi, Amirudin Pimpin Pengkab PASI Banggai 2 Periode

Terpilih Aklamasi, Amirudin Pimpin Pengkab PASI Banggai 2 Periode

21 Mei 2025
Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025
Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

20 Mei 2025
Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!