LUWUK – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia, pada hari ini, Kamis (12/05) melaunching Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga (TPK) secara virtual.
Oleh BKKBN Pusat, launching dipusatkan di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Untuk Kabupaten Banggai, Apel Siaga berlangsung di Kantor Camat Luwuk beserta 22 kantor kecamatan lainnya.
Dihadiri Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanudin Masulili, M.Si, Ketua TP-PKK Banggai Syamsuarni Amirudin, Polres Banggai, Kejari Banggai, Kodim 1308 Luwuk Banggai, Kepala Bappeda Banggai, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Sosial, Direktur RSUD Luwuk, dan Kepala BPOM.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P2KBP3A Banggai Dr. dr. Anang S. Otoluwa selaku Ketua Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Banggai menjelaskan bahwa Apel Siaga TPK Nusantara Bergerak, ini sebagai upaya percepatan penurunan stunting, sehingga pada Tahun 2024 nanti, target penurunan stunting secara nasional di angka 14% dapat tercapai.
Lebih lanjut dr. Anang menyebutkan tugas utama TPK Nusantara Bergerak yakni melakukan pendekatan khususnya pada keluarga beresiko stunting.
Kabupaten Banggai sejak Tahun 2015 kata dr. Anang, telah memulai penanganan stunting melalui pendekatan pada calon pengantin, yang dikenal dengan progam Posyandu Pra Konsepsi, dan telah diadopsi menjadi program nasional, sehingga saat ini dapat teraksana dengan nama TPK Nusantara Bergerak.
Komposisi TPK di setiap desa terdiri dari Bidan Desa selaku Ketua, Kader TP-PKK, dan Kader KB.
Dalam salah satu strategi penurunan stunting, BKKBN melakukan pembaruan strategi melalui aplikasi elsimil.
Dimana, dengan aplikasi ini calon pengantin berhak mendapatkan sertifikat siap nikah dan siap hamil.
Lebih detail, Dr. Anang menjelaskan TPK bertugas untuk menghimbau masyarakat Kabupaten Banggai untuk melaporkan rencana pernikahan minimal 3 bulan sebelum hari pelaksanaan melalui TPK.
“Bagi bapak ibu sekalian yang akan menikah atau menikahkan anaknya, harap melaporkannya ke kami minimal 3 bulan sebelum hari H,” ucap Dr. Anang.
Alasan kenapa harus dilaporkan 3 bulan sebelumnya, supaya jika dideteksi memiliki faktor penyebab stunting pada anak, maka ada rentang waktu untuk memperbaiki hal tersebut, sehingga bisa dipastikan ketika nanti hamil, resiko-resiko penyebab stunting tadi sudah tidak ada lagi.
Ia menambahkan pula, setelah dilaporkan, TPK akan mengambil data seperti tinggi badan, berat badan, lingkar pinggang kemudian diinput kedalam aplikasi ELSIMIL, lalu para calon pengantin tadi akan memperoleh sertifikat “Siap Nikah Siap Hamil”.
“Nantinya sertifikat tersebut, setelah dilakukan komunikasi dengan kantor kementrian agama dan KUA di tingkat kecamatan, akan menjadi salah satu dokumen persyaratan untuk mendaftar nikah,” sambung dia.
Diakhir arahannya, dr. Anang mengingatkan kepada TPK untuk mendata dengan baik siapa-siapa saja yang akan menikah, yang sudah menikah dan akan memiliki anak, serta keluarga yang telah memiliki anak balita, sehingga dapat diseleksi rumah tangga mana saja yang beresiko mengalami stunting dan segera dilakukan upaya penanganan.
Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanudin Masulili juga hadir pada kegiatan tersebut dalam membacakan sambutan Bupati Banggai, berpesan agar semua pihak dapat bekerja dan berkolaborasi dengan baik untuk mencapai target penurunan angka stunting nasional sebanyak 14 persen di tahun 2024.
Selain sambutan Wakil Bupati Banggai dan arahan Kepala Dinas P2KBP3A, ada juga agenda pembacaan ikrar TPK, penandatangan komitmen para pemangku kepentingan, dan penyerahan data dari pihak BKKBN pusat kepada Pemerintah Kabupaten Banggai. *
Tim Liputan DKISP Kabupaten Banggai/nsr
Discussion about this post