DKISP Kabupaten Banggai

Kecamatan

Di Balantak Banggai, Isteri Diancam Suami dengan Golok Berakhir Damai

317
×

Di Balantak Banggai, Isteri Diancam Suami dengan Golok Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
Mediasi yang dilakukan polisi terhadap kasus KDRT sekaligus pengancaman di desa Teku Kecamatan Balantak Kabupaten Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times — Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sekaligus pengancaman isteri dengan golok oleh suaminya berakhir damai. Kasus pengancaman OK (37) terhadap istrinya VT (38) ini sebelumnya telag dilaporkan ke Mapolsek Balantak Kabupaten Banggai.

Dalam kasus ini, VT diancan dibunuh oleh suaminya. Kemudian Kapolsek Balantak IPTU Hasan dan Bhabinkamtibmas Desa Teku Aipda Abjan Hamidi berhasil menengahi dan mendamaikan, pada Rabu (1/2/2023).

Akhirnya, bersama pemerintah Desa Teku Kecamatan Balantak Utara, Banggai, menghadirkan pasangan suami istri untuk dibantu mediasi atas permasalahan antar keduanya.

Hasil mediasi, suami istri ini sepakat saling memaafkan dan berdamai, hingga permasalahan keduanya bisa diselesaikan.

Baca:  Kunker ke Desa Batu Tanda, Irwanto Kulap Tampung Setumpuk Aspirasi

“Kejadiannya Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 21.00 Wita. OK mengancam VT dengan sebuah golok,” sebut Kapolsek Balantak.

Menurutnya, tidak semua kasus KDRT harus diselesaikan secara hukum. Akan tetapi Bhabinkamtibmas dapat memberikan solusi.

“Keduanya sepakat berdamai. Itu ditandai dengan membuat surat pernyataan bersama untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut,” tukas IPTU Hasan. *

Hpb

error: Content is protected !!