DKISP Kabupaten Banggai

Kecamatan

Di Batui, Puluhan Pengendara tak Tertib Berlalulintas Terjaring

133
×

Di Batui, Puluhan Pengendara tak Tertib Berlalulintas Terjaring

Sebarkan artikel ini
Berlalulintas
Puluhan pengendara di Kecamatan Batui ini terjaring polisi, karena tidak tertib berlalulintas. (Foto: Humas Polres Banggai)

BATUI— Puluhan pengendara yang tidak tertib berlalulintas terjaring aparat Polsek Batui Polres Banggai, Selasa (18/1/2022).

Para pengendara tidak tertib berlalulintas itu terjaring pada saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia, bertempat Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Berdasarkan rilis Humas Polres Banggai, Kapolsek Batui  Iptu I K Yoga Widata SH, mengatakan, dari razia KRYD itu, pihaknya menjaring 10 kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar.

Baca:  Polsek Bunta Awasi Penyaluran BBM Subsidi Bagi Nelayan

“Pelanggarannya karena tidak pakai helm, tidak melengkapi komponen kendaraan dan tidak memiliki SIM serta STNK,” ungkap Iptu Yoga.

Iptu Yoga menjelaskan, para pengendara sepeda motor yang terjaring tidak mendapatkan sanksi penilangan. Akan tetapi harus melengkapi surat-surat dan komponen kendaraannya dengan standar.

“Bagi pemilik kendaraan yang akan mengambil kembali kendaraannya harus dapat memperlihatkan surat-surat seperti SIM dan STNK dan melengkapi komponen kendaraan,” jelas Iptu Yoga.

Baca:  Ini Daftar Lima OPD Pemda Banggai yang Dipimpin Plt

Iptu Yoga pun berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan ketika berkendara di jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Sebab kecelakaan berawal dari pelanggaran. Semua ini demi keselamatan diri dan pengendara lainnya,” tutup Kapolsek Batui.*

(hae)

error: Content is protected !!