IKLAN

Pilkada

Di TMS KPU, Winstar Tempuh Jalur Hukum, Herwin: Dunia belum Kiamat

233
×

Di TMS KPU, Winstar Tempuh Jalur Hukum, Herwin: Dunia belum Kiamat

Sebarkan artikel ini

Dikatakannya, Winstar mendapat spirit menyusul surat dari Dirjen Otda Mendagri. Dan itu kata Mustar menjadi salah satu dokumen perlawanan hukum di PTUN.

“Itu jadi dasar TUN kami,” kata Mustar.

Setelah di TMS kan KPU Banggai, sejumlah partai politik (parpol) pengusung dan pendukung menggelar jumpa pers, di sekretariat DPC PDIP Kabupaten Banggai, Rabu (23/09/2020).

Baik PDIP, PKS, Partai Perindo, Partai Berkarya, PSI dan Partai Gelora tetap solid mengantarkan bakal paslon petahana itu sebagai bupati/wakil bupati Banggai 2 periode.

Baca:  KPU belum Terima Gugatan PTUN dan DKPP dari WINSTAR

Dalam jumpa pers yang dipandu fungsionaris PDIP Aryati B. Laha itu diawali oleh pernyataan kader PKS, Nasir Himran.

“PKS tetap berjuang dan berada di belakang WINSTAR. Apapun kendala kita tetap maju sehingga mengantarkan Herwin-Mustar 2 periode,” kata Nasir.

Penegasan yang sama juga disampaikan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Banggai, Hasman Balubi.

Menurut dia, SK KPU yang meng TMS kan Winstar itu bagian dari kesuksesan Winstar. Bahkan sebut Hasman surat Mendagri menjadi kepercayaan diri Perindo, paket Winstar tetap menjadi peserta pilkada.

Baca:  Calon Bupati Banggai Petahana Amirudin Berniat Borong Parpol

“Surat Kemendagri jadi keyakinan kami WINSTAR tetap jadi Peserta pilkada. Kami yakin proses hukum hanya sampai di PTUN. Kepada masyarakat untuk tetap komitmen jangan patah semangat,” kata Hasman.

Kegiatan sore itu juga dihadiri unsur Forkopimda. Mulai dari Kapolres Banggai, Dandim 1308/LB dan Kajari Banggai menyampaikan sambutan, yang intinya meminta kepada seluruh masyarakat Banggai untuk tetap menjaga stabilitas keamanan, sehingga Pilkada berjalan lancar dan aman. *

(yan)

error: Content is protected !!