BANGGAI, Luwuktimes.id — Diberhentikan dari jabatan Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banggai, Anny Kushardjanti akhirnya angkat bicara.
Secara tegas, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai ini menyebut pergantian itu tidak mekanisme.
Kepada Luwuk Times, Sabtu (04/05/2024), Anny mengaku kaget dengan keluarnya kebijakan Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
“Pastinya kaget lah,” kata Anny.
Apakah ada kesalahan sehingga fraksi harus mengambil kebijakan tegas dengan menggantikan posisi Tenaga Ahli Fraksi?
Pertanyaan itu dijawab mantan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Banggai ini.
“Kalau menurut saya sih nggak ada. Dan saya tanyakan sama Ketua Fraksi yang menyampaikan lisan waktu itu tentang pergantian. Saya tanya kesalahan saya apa? Beliau jawab tidak ada. Dari rasa kaget jadi rasa aneh,” ucap Anny.
Pergantian Tidak Mekanisme
Ia mengaku, mengetahui tidak lagi menjabat sebagai Tenaga Ahli Fraksi di tanggal 22 April 2024. Dan kabar itu langsung disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Banggai I Putu Gumi.
“Dan juga saat diberitahu secara lisan tentang pergantian Tenaga Ahli (TA) oleh pak Putu Gumi selaku Ketua Fraksi di tanggal 22 April 2024, diinfokan juga sudah ada SK pergantian terbit per 1 April 2024,” ucap Anny.
Atas informasi itu, Anny kaget. Karena tanpa alasan sehingga pergantian itu terjadi.
Anny juga mengaku sempat mempertanyakan tentang rapat fraksi. Kalau memang terjadi pergantian, mengapa ia tdak mendapat udangan. Atau dipanggil untuk klarifikasi.
Lagi pula pertegas Anny, SK yang ia kantongi sebagai Tenaga Ahli Fraksi berakhir Desember 2024. Tapi mengapa pergantian terjadi pada bulan April 2024.
Mestinya kata Anny, ada undangan rapat. Kemudian diklarifikasi atau disampaikan saat rapat tersebut.
“Ini nggak ada. Tahu tahu diberitau sudah ada SK. Aneh,” ucapnya.
Secara tegas Anny menilai, pergantian Tenaga Ahli Fraksi PDIP DPRD Banggai tidak mekanisme.
“Menurut saya tidak mekanisme. Kalau organisasi itu harusnya ada mekanismenya. Bukan langsung main ganti, tanpa klarifikasi bahkan pemberitahuan,” tegas dia.
Soal semua personel Fraksi PDIP DPRD Banggai menyepakati terjadi penyegaran pada jabatan Tenaga Ahli Fraksi sebagaimana disampaikan I Putu Gumi juga ditanggapi Anny.
“Dan kalaupun itu benar penyampaian pak Gumi bahwa “semua anggota” menyetujui, itu setau saya tidak benar. Karena ada beberapa anggota Fraksi yang tidak tau ada rapat fraksi. Apalagi terkait pergantian,” katanya.
“Parahnya lagi, Sekretaris Fraksi yang tidak tau dan tidak hadir rapat hanya didatangi staf dan dimintai tanda tangan surat pergantian. Tambah aneh lagi kan?,” sambung Anny.
Karena setahu dia, rapat fraksi yang berlangsung tanggal 16 Maret 2024 itu hanya dihadiri 5 orang anggota Fraksi berarti TIDAK BENAR bila dikatakan semua anggota fraksi.
Itupun kata Anny, apakah benar membahas tentang pergantian Tenaga Ahli Fraksi atau pembahasan lainnya.
Senior di PDIP Banggai
Anny Kushardjanti, termasuk pengurus senior di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai.
Tercatat ia berkiprah di partai banteng moncong putih ini sudah 18 tahun lamanya.
Anny pertama bergabung di DPC PDI Perjuangan Banggai di tahun 2006. Saat Ketua DPC PDIP Banggai diemban H. Suryanto, Anny mendapat jabatan sebagai Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak.
Pada Konfercab PDI Perjuangan Kabupaten Banggai tahun 2010, H. Herwin Yatim terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai. Dan saat itu Anny mendapat jabatan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai.
Dan dua kali Konfercab PDIP Banggai masing-masing 2015 dan 2019 dengan tetap mempertahankan Herwin Yatim sebagai ketua, Anny mendapat kepercayaan sebagai bendahara partai. *
Baca: Ini Alasan PDI Perjuangan Mengganti Tenaga Ahli Fraksi di DPRD Banggai
Discussion about this post