Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuktimes.id— Direktur Pelayanan Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Kabupaten Banggai, Romi Botutihe enggan meladeni kajian regulasi sebagaimana postingan pemilik akun bernama Rindwan Pratama.
Alasan Romi, karena itu merupakan akun facebook palsu.
“Teada (tidak ada) tanggapan… Akun palsu 😂😂,” jawab Romi yang dikonfirmasi, Sabtu (11/09).
Terkait dengan berita itu, Romi sebelumnya berkomentar via telegram.
“Itu beritanya Bpk di sadur dari akun palsu itu,” tulis Romi kepada Luwuktimes.id.
Namun setelah dimintai tanggapan terkait dengan isi postingan akun bernama Rindwan Pratama, Romi memilih tidak berkomentar. *
Baca juga: Ini Alasan SK Dirut dan Direksi Perumda Disebut Cacat Hukum
Discussion about this post