

Reporter Hasbi Latuba
LUWUK– Penegasan Ketua DPRD Banggai yang meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai untuk tidak tutup mata dalam menyikapi maraknya parkir liar dalam kota Luwuk Kabupaten Banggai, langsung mendapat respon Dishub Banggai.
“Agar tidak salah dalam memahami pengelolaan parkir, bicara penindakan parkir liar, bukan wewenang Dishub. Tapi ranah kepolisian,” kata Kadishub Tasrik Djibran, Kamis (6/10/2022) tadi malam.
Ia menjelaskan, Dishub akan melakukan penertiban manakala diminta bantuan langsung oleh pihak kepolisian.
“Kalau diminta kepolisian kaitan membantu, kami siap melakukan penertiban,” ujar Tasrik Djibran.
Kewenangan
Senanda dengan pimpinannya, Kepala Bidang Lalulintas dan Rekayasa Dishub Banggai, Arif Kusnanto mengatakan, wewenang Dishub hanya status jalan kabupaten. Namun apa yang disampaikan Ketua DPRD Banggai Suprapto akan disikapi.
“Penegasan Ketua DPRD Banggai akan kita sikapi dengan serius,” kata Kepala Bidang Lalulintas dan Rekayasa Dishub Banggai, Arif Kusnanto, Kamis (6/10/2022) malam.
Hanya saja kata Arif, mengawasi lokasi parkir yang tidak diatur Peraturan Daerah (Perda), Dishub tidak berkewenangan untuk itu. Apalagi menindak. Itu ranah polisi.
“Sudah benar penegasan pak Ketua DPRD Banggai. Bahwa poros jalan perovinsi dan nasional bukan wewenang Dishub yang mengelola,” tandasnya.
Pernah Dishub ujicoba mengelolah jalur yang memang padat parkir pada jalur nasional dan provinsi. Namun mendapat peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI karena memang jalur itu tidak boleh kabupaten memungut. “Pernah sekali, tapi langsung ditegur KPK RI,” ucap Arif, mengenang.
Sehingga yang menjadi fokus Dishub adalah jalan yang berstatus kabupaten. Seperti jalur Maahas Pantai. Sedari awal lanjut Arif, Dishub memaksimalkan pada jalur itu. Dan secara keseluruhan semua jalur kabupaten dioptimalkan, namun hanya beberapa jalur saja yang berpotensi.
Seperti jalur di Kelurahan Maahas, tepatnya pada rumah rumah makan kadompe.
“Kami sudah kelola wilayah itu sekuat tenaga. Cuma memang belum maksimal. Hanya terlihat ramai pada warungnya, tapi retribusi parkirnya minim,” tekan Arif.
Termasuk jalan pantai kompleks tanjung Kelurahan Keraton dan sebagian Kelurahan Jole bagian pantai. Sepi karena warung warung sekitar itu, ada musim ramainya.
“Tetapi secara keseluruhan PAD parkir lumayan,” ucap Arif Kusnanto.*
Discussion about this post