TOILI, Luwuktimes.id— Aparat Polsek Toili menangkap seorang pemuda berinisial RM alias I (20). Dia adalah warga asal Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Jumat (17/9/2021) sekitar pukul 19.05 Wita.
Pemuda yang berdomisili di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai ini ditangkap lantaran dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada seorang perempuan berusia 32 tahun warga Desa Pandan Wangi.
“Penangkapan terhadap tersangka atas laporan Polisi Nomor : LP/B/53/IX/2021/SPKT/POLSEK TOILI/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG, tanggal 13 September 2021,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra SH, MH.
AKP Candra menuturkan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis 9 September 2021 sekitar pukul 19.05 Wita di salah satu kafe Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat.
“Saat itu tersangka bersama dua rekannya yang sudah dalam keadaan mabuk mendatangi kafe tersebut,” tutur AKP Candra.
Di dalam kafe, kata AKP Candra, tersangka bersama kedua rekannya melakukan keributan dan memukul seorang pria lantaran memiliki hutang kepada tersangka sebanyak Rp 550.000.
“Melihat kejadian itu korban langsung bertanya kepada tersangka maksud dan tujuan membuat onar dan memukul pria tersebut,” kata AKP Candra.
Baca juga: Pelaku Jambret Ponsel di Kubur Turki Ternyata Residivis
Setelah semua pengunjung keluar, lanjut AKP Candra, terjadilah keributan, karena tersangka langsung memukul korban dengan menggunakan tangan terkepal sebelah kanan. Setelah itu tersangka langsung melarikan diri.
“Tersangka memukul wajah korban sebanyak satu kali pada bagian dahi korban, sehingga menyebabkan luka memar dan bengkak,” beber AKP Candra.
Usai menerima laporan tersebut, aparat Polsek Toili langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka.
Dan pada Jumat 17 September 2021 sekitar pukul 19.05 Wita, diketahui bahwa tersangka sedang bersembunyi di base camp karyawan PT. KLS di Desa Samalore, Toili.
“Mendapat informasi itu, saya bersama anggota langsung menuju tempat persembunyian tersangka dan langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan,” sebut AKP Candra.
Saat ini tersangka sudah mendeka di sel tahanan Mapolsek Toili guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatan yang telah dilakukannya.*
(hae)
Discussion about this post