Luwuk Times
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Banggai

Dituduh Meraup Untung dari Merusak Hutan, Kuasa Hukum PT KLS tak Berkomentar

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2024
in Banggai
0
Dituduh Meraup Untung dari Merusak Hutan, Kuasa Hukum PT KLS tak Berkomentar

Pegiat lingkungan hidup Sulteng, Aulia Hakim saat berorasi

PT KLS kemudian melakukan deforestasi bruto akibat dari aktivitas land clearing untuk perluasan perkebunan kelapa sawit mencapai 19.971 hektar dalam kurun waktu 20 tahun dengan rata-rata 951 pertahun.

“Menurut saya perusahaan seperti PT KLS ini bukan tidak lain ialah fakta bahwa dengan kepentingan modal yang begitu kuat membuat perusahaan ini seenaknya melakukan praktik kotornya. Menanam dalam kawasan hutan merupakan bukti kuat PT KLS adalah sumber bencana bagi masyarakat Banggai. Pemerintah tidak boleh menawar atau mengabaikan kasus seperti ini. PT KLS harus diberikan sanksi tegas dan harus tunduk terhadap hukum yang berlaku” tegas Aulia Hakim.

Selain itu, KOMIU juga mencatat detail deforestasi berdasarkan jenis Kawasan Hutan dilakukan oleh PT. Berkat Hutan Pusaka (Kini menjadi PT. KLS) di beberapa wilayah yang sudah ditebang atau dikonversi menjadi sawit.

Yaitu Area Penggunaan Lain (APL) 11.403,50 Hektar, Hutan Produksi (HP) 3.468,18 Hektar, Hutan Produksi Terbatas (HPT) 1.209,39 Hektar, Hutan Lindung (HL) 112,83 Hektar.

Ironisnya, di wilayah Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Bakiriang, ada seluas 3.532,46 Hektar mengalami deforestasi akibat ditanami sawit.

Selua 1.077 Hektar diantaranya merupakan pembukaan baru dari tahun 2019 sampai dengan 2021.

Dan 931 hektar eksisting sawit yang sudah ada serta 1.524 hektar belum teridentifikasi secara pasti, tapi diduga bisa jadi sawit muda.

Baca Juga :  Bernostalgia di Kantor Bupati, Wagub Sulteng Serahkan 5 Jenis Bantuan ke Masyarakat

Berdasarkan penelusuran dan temuan di lapangan, PT KLS, PT. Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN) dan PT. Pasangkayu diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Dimana, dalam Pasal 17 ayat (2) dilarang keras adanya kegiatan perkebunan tanpa izin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di dalam kawasan hutan.

PT KLS juga diduga kuat melanggar Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, karena sudah merusak kawasan konservasi yang menjadi rumah bagi berbagai jenis flora fauna.

Hal ini juga kemudian diiayakan oleh pihak Gakumdu Subagyo, Kepala Seksi Wilayah II, Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi.

Ia mengaku tahun 2017, pihaknya menemukan ada perambahan kawasan perkebunan sawit seluar 1.005 hektar di dalam kawasan konservasi SM Bakiriang.

Ia juga bilang, pihaknya menemukan ada 68 kepala keluarga (KK) penggarap sawit plasma dengan luas 250 hektar untuk diserahkan ke PT. KLS.

Dengan temuan itu, kata Subagyo, Oktober 2019, PT KLS bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah membuat kesepakatan perjanjian untuk rehabilitasi atau restorasi dalam kawasan konservasi yang sudah ditanami sawit. PT. KLS bersedia memfasilitasi lapangan pekerjaan untuk petani plasma dan melakukan relokasi.

Baca Juga :  Delapan Point Isi Rekomendasi DPRD Banggai untuk PT KLS

Menurut Yayasan Kompas Peduli Hutan data evaluasi menggunakan Citra Satelit Sentinel tersebut dilakukan pada januari 2020 dan diverifikasi di lokasi pada bulan Februari 2022.

Sawit yang berada di dalam kawasan konservasi itu sudah sangat lama. Bahkan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tengah mengetahuinya, namun sampai hari ini belum diketahui proses penyelesaiannya.

“Kami meminta untuk pihak Gakum LHK dan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk segera memanggil dan memeriksa apakah PT KLS sudah melakukan kewajibannya atau PT KLS ini memang kebal hukum. Sebab secara rantai pasok yang dimana PT KLS tercatat menjadi pemasok PepsiCo Unilever dan Wilmar,” kata dia.

“AAK dan Nestlé juga masuk daftar dalam rantai pasok sebagai pembeli akhir produk sawit PT KLS melalui Cargill dan ADM. Sehingga penting juga melihat bahwa perusahaan pembeli CPO PT KLS memilik komitmen keberlanjutan ataupun mengadopsi kebijakan Nol Deforestasi, Nol Gambut, Nol Eksploitasi (NDPE),” tutup Aulia Hakim.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT KLS Dr. Andi Munafri SH, MH yang diminta tanggapan via whatsapp, belum memberi respon. *

**) Ikuti Luwuk Times di Google News

Pembaca 1,065
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Aulia HakimMerusak HutanPT KLS
Previous Post

Polisi Tingkatkan Keamanan di Pelabuhan Rakyat Luwuk

Next Post

Menteri Nusron Wahid: Kita Tata SDM Sesuai dengan Beban Kerja

Rekomendasi untuk Anda

Praktisi Hukum Irfan Bungaadjim Desak 3 Kades di Toili Banggai Dipecat
Banggai

Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

18 Mei 2025
Banggai

Satgas Anti Premanisme segera Dibentuk di Kabupaten Banggai

15 Mei 2025
Tak Netral di PSU Banggai, Ini 6 Kades yang Diberhentikan Sementara
Banggai

Tak Netral di PSU Banggai, Ini 6 Kades yang Diberhentikan Sementara

9 Mei 2025
Menang di Pilkada Banggai, Amirudin Curhat di Rumah Relawan
Banggai

Menang di Pilkada Banggai, Amirudin Curhat di Rumah Relawan

8 Mei 2025
Beniyanto Tamoreka Gandeng Mantan Lawan Politik dengan Tarian Modero
Banggai

Beniyanto Tamoreka Gandeng Mantan Lawan Politik dengan Tarian Modero

8 Mei 2025
ASN Berpolitik, Bupati Banggai Amirudin: Tunggu Tanggal Mainnya
Banggai

ASN Berpolitik, Bupati Banggai Amirudin: Tunggu Tanggal Mainnya

7 Mei 2025
Dua Paslon Absen, Bupati Banggai Amirudin tak Suudzon
Banggai

Dua Paslon Absen, Bupati Banggai Amirudin tak Suudzon

7 Mei 2025
Periode Kedua Pimpin Banggai, Bupati Amirudin Siap Beri Kejutan
Banggai

Periode Kedua Pimpin Banggai, Bupati Amirudin Siap Beri Kejutan

7 Mei 2025
Bupati Amirudin Pilih Syafrudin Hinelo Plt Kepala BKPSDM Banggai
Banggai

Bupati Amirudin Pilih Syafrudin Hinelo Plt Kepala BKPSDM Banggai

5 Mei 2025
Next Post
Menteri Nusron Wahid: Kita Tata SDM Sesuai dengan Beban Kerja

Menteri Nusron Wahid: Kita Tata SDM Sesuai dengan Beban Kerja

Discussion about this post

Pilpres 2029 Tanpa Prabowo?

Pilpres 2029 Tanpa Prabowo?

20 Mei 2025
Ini Materi serta Para Narasumber Workshop dan Sertifikasi AIFO di Luwuk

Ini Materi serta Para Narasumber Workshop dan Sertifikasi AIFO di Luwuk

20 Mei 2025
Populisme dan Lunturnya Pamor Birokrasi

Populisme dan Lunturnya Pamor Birokrasi

20 Mei 2025
Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

20 Mei 2025
KONI Kabupaten Banggai Reshuffle Kepengurusan, 25 Orang Bakal Diganti

KONI Kabupaten Banggai Reshuffle Kepengurusan, 25 Orang Bakal Diganti

19 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bimtek Pendaftaran Porkab V Banggai, Ebing Undang 24 Camat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencuri di Luwuk Selatan, Warga Lamo ini Ditangkap di Pagimana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Penyelamat Perusahaan Minta Orang Luar jangan Campuri Internal PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!