Dituduh Punya Selingkuhan, Pria di Luwuk Ini Aniaya Pacarnya

oleh -370 Dilihat
oleh
DI (18) diamankan polisi lantaran menganiaya pacarnya

LUWUK TIMES— Tim Resmob Tompotika Satuan Reskrim Polres Banggai mengamankan remaja berinisial DI (18), di Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan, Senin (20/4/2026). Ia terduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya. Pelaku diamankan

Penangkapan itu setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial EL (19) warga Desa Sindangsari, Toili Barat. Korban mengaku dianiaya oleh pelaku bertempat Indekost Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk.

Baca Juga:  Kasus Penipuan 100 Juta Lebih di Batui Dilimpahkan ke Kejari Banggai

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman menjelaskan, setelah menerima laporan, tim langsung melakukan pencarian. Dan menemukan pelaku saat sedang berada di jalan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kades di Batui Selatan Banggai

Berdasarkan hasil penyelidikan, DI dan korban memiliki hubungan asmara. Namun, pelaku terduga tidak terima ia tuduh memiliki pacar lain.

“Pelaku mendatangi korban di tempat kosnya. Tanpa banyak bicara langsung mencekik, membanting serta membenturkan kepala korban ke dinding. Tidak hanya itu, wajah korban juga pelaku ludah,” jelasnya.

Baca Juga:  Korupsi APBDesa, Mantan Kades Matabas Bunta Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda 100 Juta

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan kesakitan sekujur tubuh.

“Saat ini, pelaku telah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. *

No More Posts Available.

No more pages to load.