**) Ikuti Luwuk Times di Google News
BANGGAI— Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banggai (DKISP) Kabupaten Banggai terus berinovasi. Tujuannya tak lain untuk kepentingan publik.
Terbaru, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini menyiapkan Layanan Panggilan Darurat dengan nomor 112.
Layanan yang masuk dalam Aplikasi Banggai Digital Service ini bisa download. Karena tersedia di play store.
Call center panggilan darurat 112 selain bebas pulsa serta layanan 24 jam setiap hari.
Menariknya lagi, call center panggilan darurat 112 ini terintegrasi di tujuh instansi.
“Layanan ini terintegrasi di tujuh instansi,” kata Kepala DKISP Kabupaten Banggai, Lesman Kulab yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu 11 Desember 2024.
Adapun ketujuh instansi yang terintegrasi itu, yakni Polres Banggai, Basarnas, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja. *
Reporter Sofyan Labolo
Discussion about this post