BANGGAI— Dosen dari Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Luwuk Banggai, Yanto Naim berhasil menyelesaikan sertifikasi Computer Hacking Forensic Investigator (CHFI)/ Digital Forensic. Hal itu setelah dia dinyatakan lulus dalam ujian dengan skor nilai 140.
Kegiatan CHFI berlangsung selama satu minggu, mulai 13 sampai dengan 21 Oktober 2024, yang diadakan di Politeknik Negeri Batam.
Yanto Naim merupakan salah satu peserta dari 15 peserta yang terpilih mengikuti pelatihan dan sertifikasi CHFI setelah lolos Seleksi Nasional penerima Beasiswa LPDP dalam Program Non-Degree Peningkatan Kompetensi Dosen Vokasi 2024.
Sertifikasi CHFI merupakan sertifikasi profesional yang diakui secara internasional dan menjadi standar industri bagi para profesional di bidang forensik digital.
Program ini membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan mendalam untuk melakukan investigasi forensik digital secara efektif, seperti menganalisis insiden keamanan, menemukan bukti digital, dan memulihkan data yang hilang.
Dengan pencapaian ini, Yanto Naim diharapkan dapat berkontribusi lebih dalam meningkatkan kualitas pendidikan vokasi, khususnya dalam bidang keamanan siber dan forensik digital.
“Ini adalah pengalaman berharga bagi saya. Selain meningkatkan kompetensi, sertifikasi ini memberikan kesempatan untuk lebih siap menghadapi tantangan keamanan digital di era teknologi informasi,” ujar Yanto Naim saat dimintai keterangan via WhatsApp.
Sertifikasi CHFI merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung profesional di bidang pendidikan vokasi untuk terus berkembang dan selaras dengan kebutuhan industri terkini, terutama di bidang keamanan siber yang semakin krusial. *
Discussion about this post