Luwuk Times – Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa selama 2 pekan terakhir, telah menuntaskan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan 291 desa/kelurahan di 23 kecamatan se-Kabupaten Banggai.
Kepala Bidang LKD Fatimah Boften melalui Kepala Seksi, Wawan Afrianto Nasir, menjelaskan guna mewujudkan visi misi Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai ATFM, DPMD Banggai dalam salah satu program kerjanya mengupayakan semaksimal mungkin pelaksanaan monev, sehingga monev mampu mengcover 23 kecamatan, dengan ketersediaan anggaran yang diperuntukkan hanya pada 10 kecamatan.
“Tapi kami maksimalkan turun ke kecamatan dan sampel desa-desa. Ada sekitar 100 desa yang sudah kami sosialisasikan dan sampel untuk Perdes. Kelurahan semua kami sampel turun dan membawakan contoh SK LKK yang di tandatangan oleh camat, sedangkan SK LKD di tandatangan Kdes” urainya.
Jika dipresentasekan, 10 persen dari total 291 desa, kata Pengurus Inti Kwarcab Pramuka Banggai ini, telah berada di tahapan klarifikasi.
“Kalau perdes baru 10 persen yag sudah klarifikasi di tim Kabupaten, yang lain setelah lebaran baru mereka musyawarahkan,” ucapnya.
Naser Kantu
Discussion about this post