IKLAN

Banggai

DPMD Banggai Tuntaskan Monev Penyusunan Perdes LKD di 23 Kecamatan

450
×

DPMD Banggai Tuntaskan Monev Penyusunan Perdes LKD di 23 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Bidang LKD Dinas PMD Banggai melalukan Monitoring dan Evaluasi Penyusuna Perdes LKD di 23 Kecamatan. (Foto : IST)

Luwuk Times – Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa selama 2 pekan terakhir, telah menuntaskan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan 291 desa/kelurahan di 23 kecamatan se-Kabupaten Banggai.

Kepala Bidang LKD Fatimah Boften melalui Kepala Seksi, Wawan Afrianto Nasir, menjelaskan guna mewujudkan visi misi Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai ATFM, DPMD Banggai dalam salah satu program kerjanya mengupayakan semaksimal mungkin pelaksanaan monev, sehingga monev mampu mengcover 23 kecamatan, dengan ketersediaan anggaran yang diperuntukkan hanya pada 10 kecamatan.

“Tapi kami maksimalkan turun ke kecamatan dan sampel desa-desa. Ada sekitar 100 desa yang sudah kami sosialisasikan dan sampel untuk Perdes. Kelurahan semua kami sampel turun dan membawakan contoh SK LKK yang di tandatangan oleh camat, sedangkan SK LKD di tandatangan Kdes” urainya.

Baca:  2024, Bupati Amirudin Targetkan Stunting di Banggai 14 Persen

Jika dipresentasekan, 10 persen dari total 291 desa, kata Pengurus Inti Kwarcab Pramuka Banggai ini, telah berada di tahapan klarifikasi.

“Kalau perdes baru 10 persen yag sudah klarifikasi di tim Kabupaten, yang lain setelah lebaran baru mereka musyawarahkan,” ucapnya.

Naser Kantu

error: Content is protected !!