DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Dua Minggu Sebelum Lebaran Honor RT dan RW sudah Dicairkan

89
×

Dua Minggu Sebelum Lebaran Honor RT dan RW sudah Dicairkan

Sebarkan artikel ini
Iskandar Limonu. (Foto: Istimewa)

Laporan Sofyan Labolo, Wartawan Luwuk Times

LUWUK, Luwuk Times.ID – Kebijakan Lurah Jole Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai, Sudarmin Langandja yang belum membayarkan honor para Ketua RT, RW dan Kepala Lingkungan (Kaling) disesalkan Camat Luwuk Selatan, Iskandar Limonu.

Menurut Iskandar, Kamis (20/05/2021), apapun alasan Lurah tidak bisa dibenarkan. Sebab itu adalah hak para Ketua RT, RW dan Kaling.

“Jawaban Lurah karena mereka malas kerja bakti, itu bukan urusanmu. Sebab itu hak mereka. Dan tidak bisa ditahan,” kata Iskandar.

Dijelaskannya, dua minggu sebelum lebaran, honor para RT, RW dan Kaling sudah diproses oleh pihak kecamatan. Bahkan telah dicairkan.

“Dua minggu sebelum lebaran kita sudah proses dan dicairkan. Mereka butuh. Tapi kenapa harus terkendala di Lurah,” tanya Iskandar.

Baca:  Dicanangkan Wapres, Dinkes Koordinasi Donor Plasma Konvalesen ke UTD

Memang tidak lah besar biaya insentifnya, yakni untuk Ketua RT Rp100 ribu, Ketua RW Rp110 ribu dan Kaling Rp120 ribu. Akan tetapi sambung Camat Luwuk Selatan, mereka butuh dicairkan. Apalagi jelang lebaran saat itu.

“Nominalnya kecil. Tapi mereka butuh haknya. Lagi pula tidak semua Ketua RT, RW dan Kaling ekonominya mapan,” ucapnya.

PENYEGELAN KANTOR

Iskandar kembali berkomentar, sekalipun kantor Lurah Jole telah disegel, namun tidak mengganggu pelayanan publik. Untuk sementara, pelayanan dialihkan ke kantor Camat Luwuk Selatan.

“Pelayanan administrasi tetap jalan. Kita tidak bisa tidak ada pelayanan. Saya sampaikan kepada aparat untuk mengutamakan pelayanan. Itu utama,” kata dia.

Baca:  Harumkan Nama SDN 8 Luwuk, Afiqah Faidah Diapresiasi Sekolah

Menyangkut dengan tuntutan Forum Masyarakat Kelurahan Jole (FMKJ), Iskandar tidak banyak memberi komentar. Alasan dia bukan lah ranahnya.

“Tuntutan itu nanti. Kita di kecamatan tidak punya kewenangan untuk menindaklanjuti permintaan forum masyarakat Kelurahan Jole. Sebab untuk pencopotan itu menjadi kewenangan Bupati Banggai,” kata dia.

Sampaikan kapan kantor Lurah disegel?

Camat Luwuk Selatan mengaku akan terus melakukan pendekatan secara persuasif, sehingga kantor kelurahan kembali di operasikan.

“Kita akan berusaha secara persuasif. Kantor kan tidak punya salah. Yang bersalah itu oknum,” tandas dia. *

Baca juga: Masyarakat Segel Kantor, Lurah Jole Minta Maaf

error: Content is protected !!