Ia juga menginginkan dalam upaya pencegahan lobi-lobi proyek atau jabatan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sebaiknya bupati dan wakil bupati periode 2021 – 2024, bisa meminta bantuan pihak kepolisian atau kejaksaan dalam tindak pencegahan dan penyelesaiannya.
“Saya melihat kondisi ini jelas harus ditangani penegak hukum. Pasalnya, dalam lobi-lobi proyek atau atur jabatan, didalamnya ada indikasi pungutan juga suap. Jadi yang gerak itu mesti penegak hukum, karena mereka bisa melakukan OTT,” tandasnya.
Tapi jika sebaliknya, maka hal itu akan sulit dibuktikan. Yang ada, kata Saiful, hanya jadi isu liar dan saling tuding dan berakhir pada saling fitnah. Yang lebih menakutkan akan terkesan marwah birokrasi kedepan ada dalam pengaturan kekuasaan tim sukses.
“Sebelumnya saya dan kebanyakan loyalis AT-FM bertekad memilih pemimpin baru, salah satunya bertujuan untuk mengembalikan marwah birokrasi pada posisinya. Hingga kedepan, pemerintah bisa benar-benar menjadi pelayan masyarakat. Bukan melayani para timses.”
Saiful pun meyakinkan, penanganan dugaan adanya lobi proyek dan lobi jabatan, sebaiknya diinvestigasi penegak hukum. Sehingga nantinya ada kepastian hukum yang didapatkan publik. Bukan saling curiga kepada sesamanya hanya karena mengantongi nama-nama oknum pelaku.
Olehnya, ia berharap dalam kepemimpinan AT-FM kedepan bisa membuat uji kompetensi bagi para calon lurah hingga kepala OPD. Dengan demikian publik tau, bahwa pejabat diangkat bukan karena bisikan timses melainkan kemampuannya.
“Ini perlu saya sampaikan semata-mata untuk demokrasi yang sehat. Cukuplah yang dulunya tim sukses kembali menjadi rakyat Banggai yang tengah menanti kebijakan baru. Sekaligus mendaulat Mendagri menjadi jendral bagi AT-FM, sehingga Bupati terpilih bisa bekerja dengan maksimal,” pungkas Saiful. *
(yan)
Discussion about this post