“Saat pemilu 2019 ada masalah. Dan di pilkada ini ada empat yang di PAW. Belum lagi dua komisioner sebelumnya di PAW, karena tidak mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian, tapi malah lolos,” tambah Dri.
Bagi Dri ada yang salah dalam sistem perekrutan. Mestinya pola lama yang harus digunakan. Bukan konsep perekrutan yang saat ini digunakan.
Dia pun menjelaskan, dulu tim seleksi calon Bawaslu Banggai melibatkan kalangan di daerah ini. Mulai dari akademisi hingga tokoh masyarakat.
Tapi saat ini, tim seleksi justru berasal dari provinsi. Sehebat apapun tim seleksi itu, namun tidak akan sepenuhnya mengetahui kondisi kualitas calon yang ada di daerah. Belum lagi ketika ada tanggapan masyarakat, agak kesulitan dalam menyampaikannya, karena tim seleksi berada di Kota Palu.
“Saran saya, konsep seleksi yang harus dirubah. Tim seleksi harus orang Banggai. Yang tentu saja mengetahui kualitas calon yang mendaftar,” kata mantan Panwas Banggai 2003 ini.
Berbagai kalangan pesimistis terkait peran pengawasan Bawaslu Banggai, menyusul hanya tersisa satu komisioner.
Discussion about this post