PALU – Enam kabupaten di Sulteng siap membentuk provinsi baru. Keenam kabupaten itu adalah Morowali, Morowali Utara, Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, dan Tojo Una-Una.
Rencananya, daerah otonom baru (DOB) hasil pemekaran dari Sulawesi Tengah ini bernama Sulawesi Timur, dengan ibu kota di Luwuk Kabupaten Banggai.
Sebagaimana dilansir Kepri Post, dengan luas 61.841,29 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 2.985.734 jiwa, Sulawesi Tengah termasuk provinsi yang memiliki luas wilayah yang sangat besar di Indonesia. Salah satu kabupaten/kota terluas di provinsi ini adalah Morowali Utara dan Banggai.
Pemekaran ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur syarat dasar dan administratif pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Syarat dasar mencakup luas wilayah, jumlah penduduk, dan kemampuan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan.
Sedangkan syarat administratif meliputi kesepakatan DPRD dan kepala daerah setempat serta persetujuan dari pemerintah provinsi induk.
Terhadap rencana DOB ini, Gubernur Sulawesi Tengah Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura yang akrab disapa Cudy mendukung penuh.
Dia menyatakan, Sulawesi Tengah dengan luas wilayah dan potensi sumber daya yang besar, layak dimekarkan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pemerataan pembangunan.
Bahkan, melalui unggahan di kanal YouTube-nya, Rusdy mengusulkan pemekaran hingga menjadi empat provinsi baru. Dan salah satunya adalah Sulawesi Timur.
“Secara luas wilayah dan potensi sumber daya, daerah-daerah tersebut sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan,” ujarnya.
Alasan Pemekaran Provinsi Baru di Sulawesi Tengah Cudy menjelaskan, berdasarkan potensi ekonomi, geografis, dan administrasi, wilayah-wilayah di Sulawesi Tengah sangat layak menjadi provinsi baru.
Ia menegaskan dulunya, Provinsi Sulteng hanya terdiri dari empat kabupaten.
Saat ini provinsi tersebut sudah memiliki 13 kabupaten/kota, terdiri dari: Banggai Banggai Kepulauan Banggai Laut Buol Donggala Kota Palu Morowali Morowali Utara Parigi Mautong Poso Sigi Tojo Una-Una Toli-Toli
“Sulteng dulu hanya empat kabupaten, sekarang dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang sudah meningkat, sudah sewajarnya untuk kita mekarkan,” ujarnya.
Cudy menganggap pemekaran ini akan mempermudah pelayanan publik serta mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah yang sulit dijangkau.
Selain itu, pemekaran provinsi diyakini akan lebih mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan potensi ekonomi yang dimiliki oleh daerah-daerah tersebut. *
Discussion about this post