LUWUK TIMES— Dinas Sosial Kabupaten Banggai menggelar sosialisasi anti Narkoba ke pelajar. Kegiatan yang turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Rudi K. Bullah itu melibatkan Satuan Narkoba Polres Banggai.
Sosialiasi bahaya narkoba sebagai bentuk pencegahan dini pada kalangan remaja itu berlangsung pada Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Luwuk, Selasa, (7/10/2025).
Selain Kadis Sosial Kabupaten Banggai dan para pelajar SMA/SMK se Kota Luwuk sebagai peserta, sosialisasi itu juga hadir Sekdis Sosial, Pasi Intel Kejari Banggai, dan perwakilan guru.
Narasumber dari Sat Narkoba Polres Banggai Kanit I Idik, IPDA Tesar M. Noor, menjelaskan terkait dampak dari Narkoba bagi mental, jiwa, fisik dan kesehatan seseorang.
Penanganan masalah narkoba kata dia, tidak hanya menjadi tanggungjawab kepolisian saja. Tapi perlu adanya kerja sama dari semua pihak, termasuk lingkungan pendidikan. Salah satu upaya yakni dengan melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba ini.
“Jangan sampai coba-coba narkoba. Apabila ada keluarga, teman yang terlanjur menjadi pecandu dan korban narkoba, segera melapor kepada pihak terkait untuk rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial,” terangnya.
Sebelum mengakhiri paparannya, IPDA Tesar menyatakan, dalam menghadapi permasalahan narkoba khususnya pada kalangan pemuda remaja, harus berawal dengan berkomitmen untuk tidak mencoba narkoba, karena dengan awal mencoba bisa mengakibatkan kecanduan. *