Advertising

Example floating
Example floating

Ungkap Kasus Narkoba di Toili Banggai, Polisi Grebek Penginapan, Dua Pelaku Diamankan

Sofyan
PA yang diamankan Polsek Toili lantaran diduga menyalahgunakan narkoba. (Foto Humas Polres Banggai untuk Luwuk Times)
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

BANGGAI, LUWUK TIMES— Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan memimpin penangkapan seorang pria pada salah satu kamar sebuah penginapan di Kecamatan Toili, Banggai Senin (14/7/2025) pukul 21.00 Wita. Pria itu diduga penyalahgunaan narkoba.

“Kami menangkap PA (31). Ia kami duga melakukan tindak pidana narkotika pada sebuah penginapan,” kata Kapolsek, Selasa (15/7).

IMG-20260829-WA0006

Adapun barang bukti yakni sebuah alat hisap (bong), plastik bening diduga bekas bungkus narkoba dan sebuah Handphone.

Baca Juga:  Harga Sawit Petani Murah di Toili Banggai, Mentan Amran Tegas Instruksikan Tindak PT KLS

Lanjut AKP Raden, saat pengembangan dan pemeriksaan terhadap PA, ia mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari AF yang tinggal pada sebuah indekos Kecamatan Toili Jaya.

Baca Juga:  Penggeledahan Ke-3 Baru Ada Sabu: Kuasa Hukum Cium Aroma Pengondisian Kasus Narkoba di Luwuk

“Dari hasil penggrebekan di kosan milik AF kami menyita 19 buah plastik bening, 1.950 butir pil jenis THD, sebuah Handphone dan uang Rp. 2.360.000,” urainya.

Baca Juga:  Tak Berkutik, Setelah Transaksi Sabu Warga Mangkio Baru Luwuk Ditangkap Polisi

AF juga diamankan Polsek Toili setelah melakukan pengembangan kasus. (Foto Humas Polres Banggai untuk Luwuk Times)

Akibat perbuatannya, kedua pelaku berserta barang bukti kami amankan di Mapolsek Toili. Dan selanjutnya sambung AKP Raden, pihkanya berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai.

“Kami terus melakukan pengembangan, untuk menemukan keterlibatan pelaku lainnya,” tegasnya. *

-->