Luwuktimes.id — Gegara tak diberikan akses air bersih, seorang pria di Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai memukul tetangga nya. Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk pun turun tangan
Pelakunya adalah SA (55) warga Dusun 3 Matanyo Desa Baya, Luwuk Timur Kabupaten Banggai.
Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka S. Djombe, aksi pelaku SA itu dilakukan lantaran kesal. Karena ia tidak diberikan izin untuk mengambil air dari rumah korban inisial PA (42).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/2/2024) lalu, setelah mendapat laporan dari korban.
“Pelaku datang ke rumah PA dalam keadaan mabuk dan langsung memukul korban. Pelaku juga merusak pagar dan dinding rumah,” sebut Bhabin.
Dikatakan Bripka Djombe bahwa pada Selasa (20/2/24) sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di Subsektor Luwuk Timur, dilakukan pertemuan antar kedua pihak.
Hasilnya mereka bersepakat untuk menempur jalur mediasi dengan cara kekeluargaan dan berdamai.
“Pelaku mengakui kesalahannya dan minta maaf serta bersedia untuk mengganti rugi kerusakan yang telah ditimbulkan,” pungkasnya. *
Discussion about this post