IKLAN

DPRD Banggai

Pemda dan DPRD Banggai Teken Nota Kesepakatan RPJPD 2025-2045

250
×

Pemda dan DPRD Banggai Teken Nota Kesepakatan RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Prosesi penandatanganan nota kesepakatan RPJPD Kabupaten Banggai 2025-2045, bertempat di kantor DPRD Banggai, Selasa (20/02/2024).

Luwuktimes.id — Pemda dan DPRD Banggai menandatangani nota kesepakatan rancangan awal rencana pembangunan jangka Panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai tahun 2025-2045.

Penandatanganan antara Pemda yang diwakili Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili bersama Ketua DPRD Banggai Suprapto itu pada momentum rapat paripurna di kantor DPRD Banggai, Selasa (20/02/2024).

Hadir pada penandatanganan RPJPD Kabupaten Banggai itu diantaranya, Wakil Ketua 1 DPRD Batia Sisilia Hadjar, Wakil Ketua 2 DPRD Samsulbahri Mang, OPD terkait serta unsur Forkopimda Banggai.

Baca:  Gaji KONI ‘Merayap’, Begini Pendapat Komisi 3 DPRD Banggai

“RPJPD Banggai periode 2025-2045 disusun sebagai upaya perwujudan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari Indonesia Emas,” ujar Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati Banggai.

Penyusunan RPJPD ini sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka Panjang 20 tahun mendatang yang sesuai visi dari RPJPD Banggai adalah Banggai Maju, Mandiri dan Berkelanjutan.

Baca:  Wacana Banggai Tambah Dapil dan Kursi, DPRD Keluarkan Rekomendasi

Terdapat 17 arah pembangunan dan 15 sasaran pokok RPJPD 2025-2045 ini yang diranvang dalam 4 periode antara lain RPJPD 2025-2030, RPJPD 2030-2035, RPJPD 2035-2040 dan RPJPD 2040-2045.

“Terima kasih dan apresiasi telah diperoleh kesepakatan awal bersama, tentunya penyelenggaraannya memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banggai,” ucapnya. *

error: Content is protected !!