
LUWUK— Puluhan warga yang mengatasnamakan diri Gerakan Siuna Menggugat (GSM) Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai menggelar aksi unjuk rasa pada dua titik di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Selasa (26/07/2022).
Kedua lokasi aksi itu adalah Tugu Adipura Luwuk dan kantor DPRD Banggai.
Terhadap aksi demo itu, personil Polres Banggai dan Polsek Luwuk turun melakukan pengamanan, agar menghindari dan menjamin kelancaran unjuk rasa.
“Memberikan dan mengemukakan pendapat depan muka umum merupakan hak setiap masyarakat dan kehadiran polisi sangat penting,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.
Adapun tuntutan massa aksi yakni agar pihak perusahaan dapat mempekerjakan masyarakat lokal yaitu masyarakat Desa Siuna, Kecamatan Pagimana dan pihak perusahaan memberdayakan PBM dan tenaga kerja buruh TKBM Lokal.
“Dalam pengamanan ini kami tetap mengikuti prosedur dan SOP yang sudah ada,” sebutnya.
Dari pertemuan bertempat ruangan komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai Banggai oleh perwakilan massa aksi bersama anggota DPRD dan Kapolsek Luwuk AKP Candra, SH.MH lahir beberapa kesepakatan.
“Pertemuan akan kami lakukan kembali pada 8 Agustus 2022 dengan mengundang pihak perusahaan perwakilan masyarakat Desa Siuna dan anggota DPRD,” tutur Candra.
Aksi unjuk rasa GSM berakhir pada pukul 11.50 Wita dan berjalan dalam keadaan aman kondusif.*
Discussion about this post