Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming yang dihubungi via ponsel, memberi pernyataan singkat soal itu.
“Saya kira itu menjadi hak mereka yang merasa dirugikan oleh keputusan KPU Banggai,” kata Tanwir kepada Luwuktimes.id Senin (28/09/2020).
Lagi pula tambah Tanwir, upaya tersebut adalah bagian dari proses dan mekanisme yang memang sering terjadi dalam pemilihan. *
(yan)
Baca Juga : Urutan Kedua Nasional Politik Uang, GMNI Sebut Raport Merah Buat Bawaslu dan KPU Banggai
Page 2 of 2
Discussion about this post