Luwuk Times, Luwuk — Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai, H. Herwin Yatim keberatan. Daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Banggai partainya yang diumumkan KPU melalui salah satu media cetak di Luwuk Kabupaten Banggai tidak lengkap. Bahkan kata Herwin, kasus yang merugikan partainya juga pernah terjadi pada pemilu 2019 lalu.
Kepada Luwuk Times, Kamis (24/08/2023) tadi malam, mantan Bupati Banggai ini mengaku telah mengklarifikasi tentang kejanggalan DCS PDI Perjuangan itu kepada Ketua KPU Banggai Santo Gotia.
Pasalnya, pengumuman DCS pada salah satu media cetak lokal, tidak lengkap daftar caleg PDI Perjuangan beserta nomor urut.
“Saya sudah WA kepada Ketua KPU Banggai, Santo Gotia yang telah membuat pengumuman DCS disalah satu media lokal selama beberapa hari. Ternyata kami partai nomor 3 PDI Perjuangan sudah mulai merasa ada yang aneh-aneh lagi. Dengan pengumuman DCS tidak ditulisnya nomor urut berapa, nama caleg PDI Perjuangan khusus dapil 1,” kata Herwin.
Mirinya lagi sambung bakal caleg DPR RI dapil Sulteng ini, kejadian yang sama terjadi juga pada pemilu 2019 lalu.
Meskipun PDI Perjuangan saat itu kata Herwin sebagai partai politik penguasa alias pemegang eksekutif, tapi tetap oleh penyelenggara dalam hal ini KPU sangat dirugikan.
Buktinya, pada proses pencetakan nama dan foto caleg ketika ditampilkan di pengumuman di luar ruangan TPS itu berbeda. Sehingga fatal bagi caleg PDI Perjuangan saat itu.
“Sekarang, disaat kami mempunyai harapan yang baik dan objektif kepada penyelenggara pemilu, eh sudah mulai ada tanda-tanda yang kurang baik dimunculkan, dengan tidak diberikannya nomor urut atas beberapa caleg kami,” ucapnya.
“Mohon dimuat. Karena sudah saya konfirmasi langsung kepada Ketua komisioner KPU Banggai. Dan ini merupakan proses pencetakan dan pengumuman DCS yang tidak teliti dan sangat merugikan partai kami,” tegas Herwin.
Klarifikasi
Ketua KPU Banggai Santo Gotia yang dihubungi tadi malam memberi jawaban singkat.
“Ke media online, media cetak dan media elektronik kita pastikan serahkan file utuh. Cuma media tersebut lalai. Dan sudah kami tegur,” ucap Santo.
Komisioner KPU Banggai lainnya juga memberi klarifikasi terkait kesalahan pengumuman DCS anggota DPRD Banggai asal PDI Perjuangan itu.
KPU Banggai mengaku adanya beberapa nomor urut DCS dari PDIP yang tidak tercantum dalam pengumuman salah satu media cetak di Kota Luwuk.
“Iya, terkait nomor urut,” kata komisioner KPU Banggai Mahmud, sebagaimana ditulis Radar Sultim.
Namun Mahmud menepis bahwa itu bukan kesalahan dari pihak KPU Banggai.
“Data yang diberikan oleh KPU Banggai sudah sesuai. Tapi bagian layout media yang ada kekhilafan.
Sementara itu, GM Luwuk Post Aswar Poibara yang dihubungi mengaku itu merupakan kelalaian dari bagian lay out.
“Kelalaian di bagian desain layout. Salah tarik,” katanya.
Sebagai bentuk tanggung jawab dari kesalahan teknis itu, pihaknya sudah memperbaiki daftar caleg yang sebelumnya tidak tercover.
“Sudah kami ganti. Kini lengkap semua. Awalnya daftar caleg nomor urut 7 sampai 12 dapil 4 Banggai yang tidak tertera,” kata Aswar. *
(yan)
Discussion about this post