BANGGAI – Banyaknya pengguna media sosial (medsos) seperti Tiktok, Instagram, Facebook, WhatsApp dan Youtube menjadi satu tugas Polri untuk memastikan seluruh konten yang beredar tidak negatif.
Hal ini yang menginisiasi Polres Banggai menggelar Pelatihan Komunikasi Publik untuk seluruh personil satuan, bagian, seksi di Polres, bertempat di Aula Rupatama, Kamis 7 November 2024.
Adapun narasumber yakni IPTU Al Amin S. Muda selaku Kasi Humas Polres Banggai. Karena itu, diharapkan seluruh personel mampu menyajikan konten informasi yang positif.
“Sehingga Kamtibmas dapat dibangun melalui edukasi dan sosialisasi seputar hukum yang dikemas secara menarik dalam setiap konten media sosial,” katanya.
Amin menjelaskan, kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dituntut untuk selalu beradaptasi di era media sosial seperti sekarang ini.
Untuk itu Personel harus berupaya menghindari segala bentuk persoalan sosial, seperti postingan yang memicu kontradiksi di tengah masyarakat seperti fitnah, ujaran kebencian serta hoax.
“Jika konten yang viral adalah informasi yang baik maka akan berkontribusi bagi Kamtibmas, jika sebaliknya tentu akan menambah beban kerja di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan jika kesiapan personel yang dapat mengolah dan menyajikan konten yang kreatif dipandang sangat perlu guna mempenetrasi informasi positif melalui media sosial. *
**) Ikuti berita-berita terbaru Luwuk Times di Google News. Klik link dan jangan lupa follow
Discussion about this post