
Reporter Naser Kantu
LUWUK, Luwuk Times.id— Bupati Banggai Ir. Amirudin bersama Wakil Bupati Drs. Furqanuddin Masulili, Sekretaris Kabupaten Ir. Abdullah Ali M.Si, dan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Damri Dayanun mengevaluasi pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan oleh tiap kecamatan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Kamis (19/08) itu, menjadi kesyukuran bagi tiga desa yang ada di Kabupaten Banggai.
Setiap meneliti dokumen pencapaian PBB masing-masing kecamatan, tak diduga Bupati Amirudin bersedia membayar pelunasan pajak yang masih tersisa di tiga desa tersebut.
Ketiga desa itu adalah, Kabua-bua Kecamatan Nuhon, Samajatem Kecamatan Pagimana dan Desa Lokait Kecamatan Simpang Raya.
Alasan bupati yang diusung empat partai di Pilkada 2020 ini, untuk melunasi pajak ketiga desa, karena melihat kondisi demografis masyarakat setempat, seperti perekonomian yang lemah. Juga, kondisi geografis desa yang masuk kategori terpencil.
Dalam rapat tersebut, bupati Amirudin mengingatkan kepala wilayah kecamatan untuk mencapai realisasi pajak di atas 100%. Karena itu dia meminta Dispenda untuk menggelar kembali evaluasi setiap bulan
“Kalau rapat tiap hari begini bersama kami, lunas semua. Ini pas mau rapat, banyak yang mau setor pajaknya. Jadi rapat nanti, sudah harus lunas pajaknya” tekan Bupati pada sejumlah Camat. *
Discussion about this post