
Reporter Hasbi Latuba
LUWUK – Ruas jalan lingkar Soho-Tontouan Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai segera teranggarkan. Itu setelah dokumen Rencana Detail Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (RDTL-KLHS) rampung.
“Tinggal menunggu dokumen RDTL. Yang godok Dinas PUPR. Kalau sudah ada tahun depan (2023) kita anggarkan ruas jalan lingkar itu,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Sukri Djalumang, Rabu (14/09/2022).
Kepada Luwuk Times, politisi partai NasDem ini menambahkan, dokumen RDTL-KLHS menjadi acuan untuk membangun sesuai dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah ada.
Jalan poros Soho-Tontouan itu tambah Sukri masuk dalam zonasi pengembangan wilayah perkotaan.
Selain itu, infrastruktur tersebut juga sebagai alternatif mengurai kepadatan kemacetan dalam kota Luwuk.
“Kita akan anggarkan, kalau RDTL sudah ada,” tekanya.
Awalnya, jalan tersebut awalnya akan terbangun sejak pemerintahan Bupati Banggai Ma’mun Amir.
Namun masih terkendala kajian tata ruang dan lingkungan yang belum ada. Dengan adanya peraturan mentri ATR/BPN nomor 16 Tahun 2018, maka akan dibuatkan dokumen kajianya, Karena wilayah tersebut bagian dari pengembangan wilayah perkotaan.
“Sama dengan jalan lingkar poros Pasar Tua-Lumpoknyo. Itu juga sedang dalam kajian. Dan tidak lama lagi akan kami sahkan lewat keputusan pemerintah daerah. Kalau sudah ada Perda nya, maka dasar hukumnya sudah ada dan segera teranggarkan,” terangnya.
Untuk jalan kabupaten lebar secara keseluruhan sekira 8 meter sudah didalamnya daerah milik jalan.
“Sekitar 8 meter lebarnya, panjang nanti diukur ulang oleh PUPR. Baik poros Tontouan-Soho maupun Pasar Tua-Lumpoknyo,” ucapnya. *
Discussion about this post